news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menkeu Purbaya Beberkan Alasan Tolak Tax Amnesty Jilid III

Jumat, 26 September 2025 - 13:04 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menegaskan tidak sepakat dengan rencana pemerintah menggulirkan kembali program pengampunan pajak atau tax amnesty. 

Pernyataan ini merespons masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty ke dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2022–2029.

Menurut Purbaya, pemberian pengampunan pajak yang dilakukan berulang kali justru menimbulkan persepsi keliru di kalangan wajib pajak. 

Ia menilai, kebijakan semacam itu seolah memberi sinyal bahwa pelanggaran aturan bisa ditoleransi karena akan selalu ada kesempatan untuk diampuni.

Sebagai catatan, Indonesia pernah dua kali melaksanakan program tax amnesty. Jilid pertama digelar pada 2016 di era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Program serupa kembali diberlakukan pada 2022.

Purbaya menekankan, alih-alih membuka peluang pengampunan jilid ketiga, pemerintah sebaiknya memperkuat pengawasan dan meningkatkan kepatuhan pajak melalui kemudahan administrasi. 

Kendati demikian, ia tidak menutup pintu sepenuhnya terhadap pembahasan yang ada, demi menjaga kredibilitas sistem perpajakan nasional.

Sebagai informasi, tax amnesty merupakan penghapusan kewajiban pajak yang seharusnya terutang, dengan ketentuan wajib pajak melaporkan harta yang belum tercatat ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta membayar uang tebusan sesuai aturan. 

Mekanisme ini memberi kepastian hukum bagi wajib pajak sekaligus menambah penerimaan negara.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral