news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada Richard Eliezer..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Kekeuh, Putri Candrawathi Tegas Bantah Memberikan Uang Ratusan Juta ke Bharada E, Ricky dan Kuat

Dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat, Putri Candrawathi tegas bantah memberikan uang ratusan juta ke Bharada E, Ricky dan Kuat.
Selasa, 13 Desember 2022 - 04:58 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Adapun dalam kesaksiannya, Putri Candrawathi tegas bantah memberikan uang ratusan juta ke Bharada E, Ricky dan Kuat, Selasa (13/12/2022).

Dalam sidang dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang menghadirkan Putri Candrawathi sebagai saksi. Adapun Putri Candrawathi tegas bantah memberikan uang ratusan juta ke Bharada E, Ricky dan Kuat.

Istri dari Mantan Kadiv Propam Polri itu membantahkan keterangan dirinya memberikan uang ratusan juta higga handphone kepada para terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Terkuak dalam Dakwaan

Pemberian uang ratusan juta hingga handphone ini sebelumnya terkuak dalam surat dakwaan. Melalui dakwaan itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjanjikan uang ratusan juta hingga miliaran rupiah dan juga handphone setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J di duren tiga terjadi.

"Kapan saudara menyerahkan kepada mereka bertiga," tanya Hakim kepada Putri Candrawathi di ruang sidang utama PN Jakarta Selatn, pada Senin 12 Desember 2022.

Dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer atau Bharada E. (Kolase Tvonenews.com)

Ia pun membantah hal seperti di dakwaan dan pengakuan dari ketiga terdakwa lainnya.

"Saya tidak pernah menyerahkan uang kepada mereka," ucap Putri.

"Ada pembagian Eliezer (Bharada E) dapat Rp1 miliar katanya. Kemudian Ricky dapat Rp500 juta dan Kuat Ma'ruf Rp500 juta," tutur Hakim.

"Saya tidak tahu Yang Mulia," jawab tegas Putri.

Soal Janji Memberikan Handphone

Majelis Hakim kembali mencecar Putri Candrawthi terkait dengan janji lainnya yakni memberikan Handphone. Namun, Putri lagi-lagi membantah dan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan handphone kepada ketiga terdakwa.

"Kemudian kapan saudara memberikan handphone kepada mereka?" tanya kembali Hakim.

"Saya tidak memberikan handphone Yang Mulia," jawab Putri.

Sebelumnya diberitakan, ada satu fakta menarik yang terungkap dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap brigadir J yang dilakukan pada Senin 17 oktober 2022.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral