Putri Candrawathi dan Kak Seto.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Jawaban 'Santuy' Kak Seto yang Dihujat Habis-habisan karena Dianggap Pilih Kasih dan Membela Putri Candrawathi Sang Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 6 September 2022 - 06:17 WIB

Jakarta - Jawaban 'Santuy' Kak Seto yang Dihujat Habis-habisan karena Dianggap Pilih Kasih dan Membela Putri Candrawathi Sang Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Nama Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto ikut terseret dalam pusaran kasus yang menimpa Ferdy Sambo karena dinilai sibuk ikut melindungi anak-anak dari Putri Candrawathi.  

Setelah emndapat hujatan habis-habisan dari netizen, Kak Seto buka suara karena dianggap pilih kasih dan cenderung dianggap bela Putri Candrawathi.

Kasus yang telah menyita perhatian publik selama dua bulan terakhir ini, karena panjangnya proses penyidikan hingga rekonstruksi ulang karena terungkap beberapa kebohongan dari rilis pertama kali dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Putri Candrawathi dan Kak Seto. (ist)

Kak Seto dinilai oleh publik mendukung istri Ferdy Sambo untuk tidak ditahan, meski sudah berstatus sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Diketahui, Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan kemanusiaan dan masih punya balita hingga menuai polemik di masyarakat karena ketidakadilan tersebut.

Kak Seto selaku Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, menjawab tudingan yang ditujukan kepadanya, dirinya menegaskan bahwa sikap yang diambil itu sudah diterapkan kepada ibu-ibu lainnya di Indonesia, bukan hanya kepada Putri Candrawathi.

"Terima kasih kepada ibu yang di TikTok, saya simpati dan ini menunjukkan bahwa kepedulian terhadap perlindungan terhadap anak sudah semakin meningkat di tatanan masyarakat." ujarnya di unggahan akun @rumpi_gosip yang diunggah ulang dari tayangan program Kompas TV, pada minggu (4/9/2022).

Menanggapi soal pilih kasih, Kak Seto mengaku kalau sudah sering membantu kasus seperti PC, dan tidak hanya membela seorang istri Ferdy Sambo saja.

"Menyadari bahwa banyak ibu-ibu semacam itu, Ibu PC yang juga punya bayi, kemudian berhadapan dengan hukum masuk ditahan. Saya menghadapi itu sudah beberapa kali yah, saya inget 5 atau 6 kali dalam kasus-kasus semacam itu," lanjutnya.

"Salah satunya, saya ingat juga tahun 2014, waktu itu juga seorang selebritis, bahkan saya datang ke sel-nya, kemudian juga saya mendengar kerinduan ke anak, Itu pun saat itu walaupun tidak terlalu viral, mentang-mentang anak politisi, anak artis (jadi membela)," ujarnya

Psikolog anak ini menyebutkan sebagai anggota balai pertimbangan pemasyarakatan, dari kemenkumham, dirinya sering datang juga ke lapas-lapas, dan menyaksikan untuk beberapa untuk anak yang terpaksa ikut ibunya.

Kak Seto pun menegaskan bahwa dari dulu ia telah memperjuangkan hal ini agar pemerintah beri keringanan kepada Ibu-ibu yang memiliki anak kecil dan sedang berurusan atau berhadapan dengan hukum.

"Sangat concern, dan itu sudah saya perjuangkan sejak dulu, cuma yah itu tadi tidak pernah terdengar media," pungkasnya.

Seto Mulyadi saat di Bareskrim Polri. (via-viva)

Alumni Psikologi UI ini pun mengklarifikasi pernyataannya mengenai anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dirinya tidak menyangka soal statement yang dilontarkannya menimbulkan kontroversi dan kesalahpahaman.

"Jadi waktu kemarin, saya keluar dari Mabes Polri ditanya oleh media, iya saya spontan bilang bahwa bayi perlu dekat dengan Sang ibu, bagaimana caranya? jadi tahanan rumah atau di lapas ada tempat khusus buat bayi," beberkan Kak Seto

Lalu Kak Seto menegaskan sekali lagi bukan hanya untuk Putri Candrawathi, tapi lebih kepada semua ibu-ibu lainnya di Indonesia yang mengalami permasalahan serupa.

Sebelumnya, kisruh soal keputusan Seto Mulyadi semakin memanas setelah dirinya mengurusi anak-anak Putri Candrawathi dan memberi perlindungan tuai pro kontra. Bahkan Kak Seto kena sindiran usai cerita haru sopir Angelina Sondakh merawat keanu selama 10 tahun.

Kak Seto menyarankan atau meminta agar Putri Candrawathi diberikan fasilitas khusus dalam kasus kematian Brigadir J, dirinya menginginkan tumbuh kembang anak balita yang masih memerlukan sosok ibunya.

Atas keputusannya itu sebagai tokoh pemerhati anak, Kak Seto dinilai tak membela rakyat kecil yang mengalami permasalahan hukum dan pengalaman serupa seperti Putri Candrawathi.

Angkat Bicara

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ikut angkat suara atas tidak ditahannya Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi karena alasan kemanusiaan dan memiliki balita.

Hal tersebut membuat Kamaruddin geram dan menegaskan agar Polri melakukan penahananan kepada Putri Candrawathi.

Ia juga megatakan sikap istri Ferdy Sambo itu yang tak menunjukkan rasa penyesalannya atas kematian Brigadir J.

 

"PC selalu berbohong. Saya tidak setuju dia tidak ditahan harusnya ditahan. Tapi kalau dia jujur, berterus terang, menyesali perbuatannya boleh-boleh saja. Tapi karena dia terus berbuat hoax bohong-bohongan sebentar dilecehkan di Duren Tuga, sebentar pindah ke Magelang," ujar Kamaruddin kepada awak media Sabtu (3/9/2022).

Kamaruddin juga menyinggung nasib wanita yang juga memiliki anak kecil namun menjalankan kewajibannya untuk mendekam di penjara. Ia menyebut tindakan tersebut membuat Putri Candrawathi disebut mendapatkan perlakuan khusus.


Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (ist)

"Bagaimana dengan wanita-wanita lain yang ditahan, padahal bayinya kadang masih dikandungan atau baru lahir gitu? Apakah perlakuan yang sama berlaku dengan wanita yang lain? Ketika tidak berlaku ya itu ketidakadilan," jelasnya.

Ia menegaskan masih ada wanita yang ditahan meskipun memiliki anak yang masih kecil, Jika memang masalah kemanusiaan, Kamaruddin meminta agar hal tersebut dilakukan ke semuanya.

"Kalau semua wanita diperlakukan sama karena ada bayinya yang masih kecil, maka tidak usah ditahan, tidak usah ditangkap, atau tidak usah dikurung, nah itu baru adil. Tapi kalau Ibu PC tidak ditahan karena suami dia bernama Sambo ya celaka lah."

"Banyak wanita lain yang hamil tua baru melahirkan juga ditahan bagaimana dong? Apakah itu bukan manusia? Harusnya berlaku dong buat yang lain nilai-nilai kemanusiaan," tegas Kamaruddin.

Tanggapan Polri

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk tak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi yang kini berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut sejumlah indikator menjadi penilaian timsus untuk tak menahan istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Ia memastikan tak ada hak istimewa atau privillage yang didapat Putri Candrawathi terkait tak adanya penahanan. 
Menurutnya indikator utama tak dilakukan penahanan terhadap Putri berupa alasan kemanusiaan.

"Pak Irwasum sebagai ketua timsus sesuai dengan masukan Pak Kabareskrim dan Pak Dirtipidum itu sudah sangat jelas ya tidak perluu saya harus mengulangi lagi. Pak Irwasum sudah menyampaikan yang menjadi pertimbangan dari penyidik alasan kemanusiaan," ungkap Dedi saat ditemui di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Selain itu, Dedi menyampaikan sikap kooperatif yang ditampilkan Putri turut serta menjadi poin penting penyidik untuk tak melakukan penahanan terhadap istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kata ia, Putri Chandrawathi berjanji kepada penyidik untuk memberikan pernyataan yang sebenarnya terhadap penyidik terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 


Putri Candrawathi. (Tvonenews.com/Julio Trisaputra)

"Yang bersangkutan juga dari pihak pengacaranya kooperatif apabila dibutuhkan setiap saat oleh penyidik," ungkapnya.

Indikator lain berupa permintaan Kuasa Hukum Putri Candrawathi terhadap penyidik untuk tak dilakukan penahanan. 

Kata Dedi, pihak Kuasa Hukum Brigadir J mengajukan permohonan kepada penyidik untuk tak dilakukan penahanan terhadap kliennya tersebut. 

"Kemudian ada permintaan dari pihak pengacara keluarga untuk tidak ditahan. Tentunya pertimbangan penyidik itulah yang paling menentukan," katanya. 

Sementara itu, pihak penyidik melakukan langkah pencekalan terhadap Putri Candrawathi di tengah kebijakan tak dilakukan penahanan terhadap tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu. 

"Pertimbangan yang bersnagkutan juga tetap dikenakan wajib lapor dalam 1 minggu 2 kali, dan juga sudah dilakukan pencekalan yang bersangkutan tidak bisa kemana-mana," pungkasnya. 

Putri Candrawathi Malu Tampil ke Publik

Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi dinilai enggan menemui media dan tampil ke publik seusai ditetapkan sebagai tersangka. 

Penampilan Putri Candrawathi di depan kamera adalah kali pertama ketika mengunjungi suaminya Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. 

Kala itu, Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus (patsus) setelah ditetapkan sebagai tersangka utama kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. 

Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis menampik kabar kliennya enggan tampil ke publik setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

"(Putri Candrawathi,red) bukan tidak mau tampil, kan saya antar dia ke situ," ujar Arman Hanis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2022). 

Arman menjelaskan Putri Candrawathi ketika menghadiri pemeriksaan di Bareskrim selalu lewat pintu samping. Sebab, dia mengatakan hal itu merupakan prosedur pertama dalam pemeriksaan kesehatan. 

"Bukan. Enggak menghindar, tadi lewat samping saya antar ke mobil. Iya (pintu kecil, red) di samping situ," jelasnya. 

Arman mengatakan pintu samping tersebut merupakan tempat pemeriksaan kesehatan. Oleh karena itu, dia mengaku Putri Candrawathi kerap melalui pintu kecil di samping Bareskrim Polri. 

"iya masuk lewat situ, kan, di situ polikliniknya, kan? Pemeriksaan kesehatan, keluar juga di situ," imbuhnya. (ind/abs)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe Tvonenews.com:

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral