- Tangkapan Layar YouTube Kementerian Agama
Tes Antigen akan berlaku bagi Jemaah Haji, Kasus Covid-19 Bertambah Lagi Setelah Kembali dari Tanah Suci
Jemaah Haji asal Indonesia telah sampai di Tanah Air, ketentuan skrining bagi seluruh jemaah haji wajib melakukan tes Antigen. Sebab sejumlah 18 jemaah haji telah teridentifikasi positif Covid-19.
“Sesuai arahan Menteri Kesehatan RI, maka ketentuan pemeriksaan skrining antigen Covid-19 yang semula secara acak dilakukan terhadap 10 persen dari jemaah setiap kloter, menjadi dilakukan terhadap seluruh jemaah haji yang kembali ke Indonesia,” ungkap Akhmad Fauzin selaku Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag dalam pers rilis pada Kamis (21/7/2022).
Akhmad Fauzin menjelaskan pemberlakuan tes antigen dilakukan di setiap pintu masuk kedatangan jemaah haji atau pada Debarkasi untuk memaksimalkan pengawasan dan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Pemerintah mengimbau kepada seluruh jemaah haji terutama yang akan segera kembali ke Tanah Air agar lebih memperhatikan lagi aspek kesehatan,” tuturnya.
Untuk jemaah haji yang akan pulang ke Tanah Air agar tetap menjaga kesehatan dan mengurangi aktivitas yang berlebihan.
“Mencukupkan istirahat, makan tepat waktu, tidak memaksakan diri melakukan aktivitas berlebihan tetap memakai masker dengan benar dan sering-sering mencuci tangan,” lanjut Akhmad.
Pemberitaan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkonfirmasi positif Covid-19 saat kembali ke Tanah Air usai menunaikan haji.