- ANTARA
MUI Minta Polisi Turun Tangan soal Rumah Makan Padang Mengandung Babi
Rumah makan tersebut bernama Babiambo yang terletak di Jalan Gading Elok Utara III, Blok FV2 nomor 9, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Babiambo mengolah daging babi menjadi berbagai menu seperti rendang hingga gulai. Beberapa makanan lain yang ada dalam menu antara lain nasi babi gulai, nasi babi bakar, nasi babi rendang, dan remesspesial babiambo.
Kemunculan rumah makan Padang nonhalal lantas membuat geram warganet. Banyak warganet yang mengecam rumah makan itu sebab telah mencoreng warga Minang.
Pengusaha Muslim sekaligus Pengasuh PP Baitul Qur’an Assa’adah, Hilmi Firdausi, menyampaikan hal itu sudah melampaui batas. Pasalnya, warga Minang sangat berpegang teguh dengan prinsip adat 'Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah'.
"Masakan Padang terkenal di dunia karena citarasa, kelezatan & kehalalannya. Tolong jangan rusak itu. Kalaupun trick marketing, ini sudah kelewatan. Semoga segera diambil tindakan," pungkas Hilmi via Twitter @Hilmi28.
Sejumlah warganet lain di Twitter juga menyampaikan rasa kecewa kepada pihak rumah makan itu.
"Gini loh mas dan mba yang budiman. Masakan Padang itu IDENTITASNYA HALAL. Ga usah bawa-bawa padang dan minang kalo bikin yang non halal nya.
Silahkan bikin Warung B2 kek apa kek pilihan nama lain, kalo di menunya ada rendang haram ya kita ga akan protes," tulis seorang warganet.