Daging Babi dan Miras Dikecualikan dari Tarif Nol Persen untuk Produk AS yang Masuk ke Indonesia
- rawpixel
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memastikan bahwa tidak seluruh produk asal Amerika Serikat (AS) akan menikmati fasilitas bebas tarif masuk ke Indonesia, meskipun kedua negara telah menyepakati tarif nol persen untuk sebagian besar komoditas perdagangan.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa pembebasan tarif hanya berlaku untuk sebagian besar produk, dan tidak mencakup komoditas yang dianggap sensitif.
Sebabm beberapa produk khususnya yang non-halal tetap akan dikenakan bea masuk serta pembatasan tertentu.
Ia menegaskan, perlindungan terhadap sektor domestik tetap menjadi pertimbangan utama dalam pemberlakuan kebijakan tersebut.
“Jadi nol persen semua produk, kecuali beberapa yang sekarang kita diskusikan untuk tidak ditetapkan nol persen. Mereka sepakat, misalnya minuman alkohol, kemudian yang sebenarnya tidak mungkin impor, tapi kita juga minta tarif nol persen tidak berlaku yaitu daging babi,” ujar Susiwijono di Jakarta, dikutip dari Antara.
- Istimewa
Ia memaparkan bahwa dari total 11.552 pos tarif dalam sistem Harmonized System (HS), sebanyak 11.474 pos atau sekitar 99 persen produk AS yang diimpor akan mendapatkan pembebasan tarif. Namun, sisa pos tarif yang tergolong sensitif tetap diberi pengecualian.
Menurut Susiwijono, kebijakan pembebasan tarif ini bukan merupakan langkah yang sepenuhnya baru.
Sebelum kesepakatan terbaru dengan Presiden AS Donald Trump, Indonesia sudah menerapkan tarif nol persen untuk sejumlah besar produk dari AS.
“Jadi average rate tarif kita itu memang sudah rendah, dan kalau enggak salah produk Amerika yang kita impor itu sekitar 1.482 pos tarif, itu 40 persen lebih sudah 0 persen,” ujarnya.
Ia menambahkan, kecenderungan perdagangan global saat ini memang mengarah pada penghapusan tarif melalui berbagai perjanjian dagang seperti Free Trade Agreement (FTA) dan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
Indonesia pun telah aktif dalam perjanjian perdagangan bebas tersebut, baik melalui kerja sama bilateral maupun multilateral.
Misalnya, dalam kerangka ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA), sekitar 99 persen produk dari negara-negara ASEAN masuk ke Indonesia tanpa dikenai tarif bea masuk.
Load more