Detail Foto - Daging Babi dan Miras Dikecualikan dari Tarif Nol Persen untuk Produk AS yang Masuk ke Indonesia
Ilustrasi daging babi impor.
Kemenko Perekonomian menjelaskan bahwa tidak semua produk dari Amerika bebas tarif masuk ke Indonesia. Sebab, sejumlah produk sensitif non-halal tetap akan dikenakan pungutan.
- galeri foto