News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Ormas Razia Rumah Makan Padang di Cirebon Gara-gara Harga Murah, Polisi Turun Tangan

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menangani dan menindaklanjuti dugaan persekusi terhadap pemilik sebuah rumah makan (RM) Padang di daerah itu yang belakangan viral di media sosial, agar bisa diselesaikan dengan baik.
Rabu, 30 Oktober 2024 - 19:27 WIB
Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol Sumarni
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menangani dan menindaklanjuti dugaan persekusi terhadap pemilik sebuah rumah makan (RM) Padang di daerah itu yang belakangan viral di media sosial, agar bisa diselesaikan dengan baik.
 
Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol Sumarni di Cirebon, Rabu, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) untuk mengklarifikasi insiden tersebut.
 
“Kami sudah meminta klarifikasi dan komunikasi dengan PRMPC untuk memastikan tidak ada tindakan intimidasi terhadap pedagang,” katanya.
 
Dalam pertemuan tersebut, menurutnya, PRMPC menyampaikan bahwa peristiwa itu bukan tindakan persekusi, melainkan upaya silaturahmi untuk menanyakan alasan harga jual menu yang lebih rendah dibandingkan dengan harga pada RM Padang lainnya.
 
“PRMPC mengklarifikasi bahwa mereka hanya ingin bersilaturahmi dan menanyakan soal harga, bukan mempersoalkan secara berlebihan,” ujarnya.
 
Pihak kepolisian, lanjut Sumarni, juga meminta PRMPC untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi pedagang.
 
Ia menekankan pentingnya memberikan kebebasan bagi pedagang dalam menentukan harga, terutama jika hal tersebut bermanfaat bagi masyarakat kecil.
 
“Kami imbau pedagang tetap diberikan kebebasan menetapkan harga sesuai kemampuannya, apalagi jika membantu masyarakat kecil,” tutur dia.
 
Sementara itu Penasehat PRMPC Erlinus Tahar menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi terkait insiden tersebut.
 
Dia menyebutkan tindakan yang dilakukan PRMPC sebelumnya, bertujuan untuk menjaga keseragaman harga di kalangan pengusaha RM Padang di Cirebon, tanpa bermaksud persekusi.
 
“Pemanggilan ini tidak dalam konteks kriminal, tapi hanya klarifikasi untuk duduk perkaranya,” ungkapnya.
 
Erlinus menambahkan PRMPC merupakan paguyuban independen yang tidak berafiliasi dengan organisasi massa tertentu.
 
Mengenai video yang beredar, ia memastikan bahwa rekaman tersebut diunggah secara pribadi oleh anggota dan bukan pernyataan resmi dari PRMPC.
 
“Video yang viral bukan resmi dari kami, hanya saja ada anggota yang memvideokan dan mengunggah di akun pribadinya,” kata dia.
 
Pihaknya berharap dengan adanya klarifikasi ini masyarakat dapat memahami tujuan mereka, dalam menjaga kualitas dan keberlangsungan usaha RM Padang di Cirebon. (ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT