- Abdul Gani Siregar/tvOnenews
Bahlil Tunggu Laporan Resmi Soal Dugaan Tambang Ilegal di IMIP, Tegaskan Siap Tindak Pelanggar
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil kesimpulan terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.
Ia menyebut laporan lengkap dari tim investigasi masih ditunggu sebelum langkah lebih lanjut diambil.
Bahlil mengungkapkan dirinya sempat mendampingi Satuan Tugas Penanganan Keuangan Negara (Satgas PKH) dalam kunjungan ke Bangka Belitung, namun tidak ikut serta dalam inspeksi ke IMIP.
“Kemarin Satgas PKH, saya kebetulan pada satu hari sebelumnya saya ikut mendampingi Pak Tim, dipimpin langsung oleh Pak Safri, saya ke Bangka Belitung. Dan setelah itu saya balik karena ada rapat dengan Bapak Presiden, jadi saya tidak ikut serta dalam tim yang turun di IMIP,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Ia juga menegaskan bahwa kewenangan pengawasan kawasan bandara berbeda dengan kewenangan Kementerian ESDM.
“Di Bandara itu kan ada Kementerian Teknis yang mengaturnya. Kalau kami di bidang pertambangannya, Kementerian ESDM itu di bidang pertambangannya termasuk rekomendasi terhadap bagian hilirnya,” ujarnya.
“Tapi dalam pengamanan objek yang ada di bandara, itu merupakan kewenangan daripada menteri teknis,” tambah Bahlil.
Terkait dugaan tambang ilegal di kawasan IMIP, Bahlil menyatakan pemerintah akan bertindak tegas jika terbukti ada pelanggaran.
“Sampai dengan sekarang kita tunggu laporan dari tim. Tapi saya harus mengatakan bahwa siapa pun yang melanggar terkait dengan tambang ilegal ataupun menambang di luar wilayah yang ada izinnya seperti BPKH, ataupun menambang di area yang ada nikelnya atau ada tambangnya tapi tidak ada izinnya, tetap akan diproses secara umum,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, memimpin langsung operasi penertiban tambang nikel ilegal di Morowali pada 4 November 2025, bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya.
“Fakta di lapangan kita melihat dari dekat kegiatan Satgas PKH dalam rangka penertiban kawasan hutan, khususnya di pertambangan yang tidak memenuhi ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan. Ini adalah kehadiran negara untuk melakukan penertiban terhadap semua kegiatan-kegiatan yang ilegal,” ujar Menhan Sjafrie.
Ia menegaskan bahwa penindakan tidak semata-mata bertujuan menghentikan pelanggaran, tetapi juga memastikan kegiatan pertambangan yang legal tetap berjalan.
“Yang ilegal ini negara akan menegakkan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Kita tidak melihat latar belakang, kita tidak melihat dari mana, tapi kita melihat bahwa kepentingan nasional harus kita tegakkan, harus kita selamatkan,” tegasnya.
Kasus dugaan tambang ilegal di kawasan IMIP kini menunggu hasil investigasi formal, sementara pemerintah menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan memastikan praktik pertambangan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. (agr/iwh)