news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Istimewa

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Inilah Daftar Lengkap Jenderal yang Masih Duduk di Jabatan Strategis!

MK melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil. Inilah daftar lengkap jenderal Polri yang masih menempati posisi strategis di berbagai kementerian dan lembaga negara.
Minggu, 16 November 2025 - 19:30 WIB
Reporter:
Editor :
  1. Brigjen Sony Sanjaya — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

  2. Brigjen Yuldi Yusman — Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

  3. Kombes Jamaludin — Pejabat di Kementerian Haji dan Umrah.

  4. Brigjen Rahmadi — Staf Ahli di Kementerian Kehutanan.

  5. Brigjen Edi Mardianto — Staf Ahli Menteri Dalam Negeri.

  6. Irjen Prabowo Argo Yuwono — Inspektur Jenderal Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

  7. Komjen I Ketut Suardana — Inspektur Jenderal Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Daftar tersebut menjadi sorotan karena menunjukkan besarnya jumlah personel kepolisian yang kini bekerja di luar fungsi utama institusinya. Pemohon menilai kondisi ini menimbulkan risiko dwifungsi baru yang berpotensi mengaburkan batas kewenangan antara aparat keamanan dan birokrasi sipil.

Putusan MK ini diperkirakan membawa implikasi signifikan dalam waktu dekat. Pemerintah, kementerian, dan lembaga terkait harus menentukan apakah pejabat yang masih aktif tersebut akan diminta mengundurkan diri atau dilakukan rotasi untuk mematuhi ketentuan baru. DPR juga menyatakan akan mengkaji lebih lanjut dampak regulasi ini terhadap struktur birokrasi yang sudah berjalan.

Dengan putusan tersebut, arah pembenahan birokrasi nasional memasuki babak baru. Publik menantikan langkah konkret pemerintah dalam memastikan putusan MK benar-benar dijalankan, sekaligus menjamin profesionalisme aparatur sipil tetap berada pada jalur reformasi. (nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:11
01:16
05:22
07:46
02:27
01:56

Viral