News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Nilai Polemik Reformasi Polri Salah Arah, Masyarakat Keliru Tafsir UU

Pakar Hukum Tata Negara menilai polemik reformasi Polri yang berkembang di ruang publik saat ini cenderung salah arah dan dipicu oleh kekeliruan dalam menafsirkan aturan hukum.
Kamis, 8 Januari 2026 - 16:58 WIB
Ilustrasi Polri
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menilai polemik reformasi Polri yang berkembang di ruang publik saat ini cenderung salah arah dan dipicu oleh kekeliruan dalam menafsirkan aturan hukum.

Hal tersebut disampaikan Rullyandi saat memberikan pandangan terkait perdebatan posisi kelembagaan Polri dan penugasan anggota Polri aktif di jabatan sipil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jangan sampai kita menilai reformasi itu adalah sesuatu yang sudah baik tapi dicari-cari lagi,” kata Rullyandi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Komisi III di DPR RI, Kamis (8/1/2026). 

Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi
Sumber :
  • Istinewa

Ia menilai reformasi Polri seharusnya difokuskan pada penguatan paradigma dan pelayanan kepada masyarakat, bukan pada perdebatan struktural yang telah selesai sejak reformasi 1998.

“Reformasi Polri hari ini sebetulnya tidak dalam kapasitas untuk reformasi terhadap kelembagaan secara struktural maupun secara instrumental,” ujarnya.

Menurut Rullyandi, tuntutan reformasi 1998 telah dijawab melalui penempatan Polri di bawah Presiden sebagai bagian dari sistem pemerintahan presidensial.

“Secara struktural kita sudah menginginkan Polri tetap di bawah lembaga Presiden. Itu sudah desain yang final,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kecenderungan pembentukan undang-undang yang dinilai berlebihan tanpa kebutuhan mendesak.

“Kalau memproduksi undang-undang itu tujuannya memperbaiki oke, tapi jangan dicari-cari,” katanya.

Terkait polemik penugasan anggota Polri aktif di luar struktur, Rullyandi menilai persoalan tersebut kerap dibesar-besarkan akibat salah tafsir terhadap Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Polri.

“Pasal 28 ayat 3 itu sebetulnya untuk memberikan batasan Polri tidak boleh berpolitik praktis,” jelasnya.

Ia menegaskan, tidak ada larangan bagi anggota Polri aktif sepanjang penugasan tersebut masih berkaitan dengan tugas pokok kepolisian.

“Putusan MK 114 tidak ada larangan terhadap penugasan anggota Polri aktif sepanjang ada sangkut-pautnya atau tugas-tugas pokoknya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rullyandi juga mengingatkan agar perdebatan publik tidak mengaburkan semangat awal reformasi.

“Kalau kita mengatakan harus di bawah kementerian, saya berpendapat itu adalah kemunduran dalam reformasi kita, kemunduran dalam tuntutan demokrasi 98,” pungkasnya. (rpi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan ton sampah dari tiga daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros akan diolah menjadi tenaga listrik
Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Kapten Jakarta Bhayangkara Presisi, Nizar Zulfikar, menilai performa timnya saat mengalahkan Jakarta Garuda Jaya berjalan cukup optimal.
Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri mengirim 148 personel gabungan ke Provinsi Papua Tengah dalam rangka penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Selengkapnya

Viral