- Antara
Hari Ini Lisa Mariana Perdana Diperiksa Setelah Jadi Tersangka, Langsung Ditahan?
Jakarta, tvOnenews.com - Selebgram Lisa Mariana telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Hari ini, Senin (20/10/2025) Lisa Mariana dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, mengatakan pemeriksaan terhadap Lisa dijadwalkan sekitar pukul 11.00 WIB.
“LM dipanggil sebagai tersangka," kata dia, dikutip Senin (20/10/2025).
Meski demikian, belum bisa dipastikan apakah Lisa Mariana akan langsung ditahan usai diperiksa hari ini.
Sementara itu, kuasa hukum RK menyerahkan sepenuhnya terkait kasus ini ke pihak kepolisian, termasuk penahanan Lisa Mariana.
"Soal penahanan itu hak subjektifitas dari penyidik," kata dia lagi.
Diberitakan sebelumnya, penetapan tersangka Lisa Mariana ini dilakukan usai serangkaian pemeriksaan yang dilakukan terhadap sang selebgram.
“Besok LM dipanggil sebagai tersangka,” ujar Rizki kepada wartawan, Minggu, 19 Oktober 2025.
Untuk diketahui, kasus ini berawal ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025 lalu. Ia menuding Lisa melakukan pencemaran nama baik lewat unggahan di media sosial.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pasal yang digunakan yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal pencemaran nama baik dalam KUHP.
Tes DNA sendiri sudah dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Gedung Bareskrim Polri dengan melibatkan Pusdokkes Polri. Sampel darah dan air liur Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anak CA diambil dan hasilnya keluar tidak ada kecocokan. (iwh)
Foe Peace Simbolon/VIVA