- Antara
Masyarakat Diminta Hubungi Call Center 158 Jika Menemukan Bangunan Pesantren yang Rawan Ambruk
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar mengumumkan nomer call center yang dibuat Kementerian Perhubungan untuk pengaduan bangunan Pesantren yang rawan.
Diketahui nomor call center untuk laporan, yakni 158. Layanan itu diperuntukkan agar proses audit yang dilakukan Satgas Penataan Pembangunan Pesantren berjalan cepat dan akurat.
Selain itu, layanan laporan 158 itu juga untuk melaporkan kondisi infrastruktur pesantren.
"Call center ini kita siapkan agar semua pihak bisa melaporkan dengan cepat bila menemukan masalah infrastruktur di pesantren. Harapannya, pendataan bisa lebih akurat dan penanganan bisa dilakukan lebih cepat," kata Menteri yang akrab disapa Cak Imin ini, Rabu (8/10).
Cak Imin berharap, masyarakat bijak dalam menggunakan layanan call center dan tidak disalahgunakan untuk memberikan informasi yang tidak benar atau memberikan laporan palsu.
"Tolong betul-betul call center ini dimanfaatkan untuk emergency. Mari kita gotong royong saling memberi informasi dan taktis, jangan menjadikan ini main-main," ucapnya.
Adapun jam layanan call center mengikuti jam pelayanan publik Kementerian PU, yaitu 08.30-15.30 WIB.
Jika menghubungi call center menggunakan Telkomsel dan Tri perlu menambahkan kode area (021) 158. Sementara itu, masyarakat dapat langsung menghubungi 158 jika menggunakan telepon dengan provider lainnya. (aha/dpi)