Warga Gelar Aksi Damai, Tuntut Kapolres dan Kasat Reskrim Kapolres Kabupaten Toba Dicopot
- tvOnenews/Daud Sitohang
tvOnenews.com - Puluhan warga Kabupaten Toba, Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor Polres Kabupaten Toba, Selasa (16/12/2025). Kedatangan puluhan warga ini dengan membawa berbagai poster dan spanduk meminta Kapolres Kabupaten Toba dan Kasat Reskrim untuk segera di copot oleh Bapak Kapolda Sumatera Utara.
Dalam orasinya, puluhan warga ini menyesalkan lamban nya penanganan berbagai kasus yang ditangani penyidik Polres Kabupaten Toba, termasuk salah satunya kasus penipuan jual beli tanah yang dialami oleh salah seorang warga Kabupaten Toba.
Menurut Ilham Munthe, kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah ini sebelumnya sudah di laporkan oleh korban Theovani Fitri Yanti Sidauruk pada (06/03/2025) dengan laporan bernomor LP/B/331/III/SPKT/POLDA SUMUT, yang semula ditangani Polda Sumut dan kemudian dilimpahkan ke Polres Toba pada (21/03/25) lalu.
- tvOnenews/Daud Sitohang
Namun, setelah pelimpahan dan ditangani oleh Polres Kabupaten Toba, kasus ini jalan ditempat dan tidak ada perkembangan sama sekali. Para demonstran, dengan tekas dan harap, menuntut kejelasan atas laporan masyarakat yang sudah hampir 9 bulan menggantung tanpa kepastian.
"Kami menyayangkan lambannya penanganan kasus atas laporan dari warga tersebut. Hal ini bertolak belakang dengan aksi joget joget Kapolres Toba yang selalu viral di jagat maya. Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga VIRAL karena aksi jogetnya yang energik den mampu menghibur, khususnya masyarakat Toba. Namun sungguh sangat disayangkan, aksi energik Kapolres Toba saat berjoget tidak seenergik dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab, Sebagaimana diatur didalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang tupoksi Kapolres dalam Memimpin, Membina, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan dan pengayoman rerhadap masyarakat," ungkap Ilham Munthe.
Ditambahkannya, tugas Polisi bukan hanya joget dan viral di medsos saja, tapi tugas utama adalah memberikan kenyamanan dan kepastian hukum dan mengungkap kasus yang telah dilaporkan oleh warganya.
"Kami menduga adanya intervensi dari dalam institusi Kepolisian dan intervensi dari luar atas laporan tersebut diduga jadi penyebab mandeknya laporan seorang WNI yang berada di Austria yang mengalami dugaan Penipuan dalam jual beli tanah dengan transaksi sekitar Rp 290.00.000 ( Duaratus Sembilan Puluh Juta Rupiah," ketusnya.
Load more