- Antara
BGN Klaim Tidak Ada SPPG Fiktif, Sebut Proses Pembangunan Diawasi Ketat
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menampik isu adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN mengklaim seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan dan diawasi secara ketat di setiap tahapannya.
Isu SPPG fiktif mencuat karena sejumlah lokasi terpasang spanduk bertuliskan rencana pembangunan SPPG, tetapi fisik bangunannya tak kunjung berdiri.
Hal itu kemudian memunculkan dugaan adanya manipulasi di lapangan.
Menanggapi hal itu, Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menegaskan keyakinannya bahwa tidak ada SPPG fiktif.
"Sampai saat ini sangat yakin tidak ada SPPG fiktif. Berita SPPG fiktif itu muncul karena warga menemukan titik-titik lokasi dipasang spanduk (tertulis) yakni: 'Di sini akan dibangun SPPG'," katanya di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Sony menjelaskan titik lokasi tersebut didaftarkan pihak tertentu melalui portal mitra.bgn.go.id.
Namun, pembangunan tak segera berjalan hingga berhari-hari bahkan berbulan-bulan, sehingga menghambat calon mitra serius yang ingin berpartisipasi.
"Hal tersebut tentu saja menghambat Program MBG, karena menghambat calon-calon mitra yang serius membangun, karena dalam sistem lokasi tersebut terlihat penuh," ujarnya.
Ia menegaskan, sistem verifikasi pembangunan SPPG sangat ketat dengan 10 tahapan, mulai dari pendaftaran, pembangunan, survei lapangan, penentuan kelayakan, hingga pembuatan akun virtual sebelum pencairan dana MBG.
Lebih lanjut, Sony menerangkan bahwa dana MBG hanya bisa digunakan setelah diusulkan yayasan sebagai pelaksana (maker) dan disetujui Kepala SPPG sebagai approver. Dana pun harus sesuai kebutuhan serta harga pasar.
"Dengan demikian, bila ada bangunan SPPG namun tidak ada Kepala SPPG, tidak ada PIC yayasan maka tidak akan ada virtual account. Tidak ada virtual account maka tidak ada anggaran yang dikirimkan, oleh karena itu, tidak akan ada SPPG fiktif," tegasnya.
Sebagai langkah korektif, BGN melakukan reset terhadap usulan yang tak menunjukkan perkembangan lebih dari 20 hari.
Selain itu, dibuka kanal pengaduan melalui WhatsApp dengan verifikasi bukti, serta pertemuan dengan calon mitra di 16 kota untuk memastikan keseriusan pembangunan.
"Kami tengah melakukan reset (rollback) terhadap usulan-usulan yang sudah dalam status proses persiapan. Namun, lebih dari 20 hari tidak ada laporan progres pembangunan SPPG, status usulan dikembalikan ke status verifikasi pengajuan," kata Sony.
Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI Sahidin menyoroti dugaan adanya ribuan SPPG fiktif dalam program MBG.
Ia menyebut dari delapan ribu SPPG yang ditetapkan BGN, sekitar lima ribu di antaranya tidak jelas keberadaannya.
"BGN menyebut ada sekitar delapan ribuan SPPG yang ditetapkan. Namun, lima ribu di antaranya tidak jelas keberadaannya. Ada yang hanya membuka akun, tetapi lokasi fisiknya tidak ada. Informasi yang saya terima, termasuk di Batam, meskipun tidak sepenuhnya. Ini menimbulkan dugaan bahwa SPPG tersebut hanya untuk dijual," kata Sahidin saat kunjungan kerja spesifik di Batam, Sabtu (20/9).
Sahidin juga mendorong BGN memperkuat pengawasan, sekaligus menyoroti kabar bahwa sebagian besar SPPG dikuasai oleh segelintir pihak. (ant/rpi)