- ANTARA/HO-DPR.
Kasus Korupsi Kuota Haji Dinilai Jadi Bentuk Pengkhianatan, DPR Minta KPK Tak Usah Ragu Tetapkan Tersangka
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.
Abdullah mengatakan kasus ini sangat mempengaruhi kepentingan umat sehingga harus segera ditetapkan tersangkanya.
“Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” kata dia, Senin (22/9/2025).
Menurut dia, kasus dugaan korupsi kuota haji ini adalah pengkhianatan terhadap amanah umat.
Abdullah pun menegaskan, siapa pun pihak yang terlibat dalam kasus ini harus ditindak tegas.
KPK diminta bekerja profesional dan transparan serta tak tebang pilih dalam menegakkan hukum.
"KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini,” katanya menegaskan.
Ia berpendapat, menyelesaikan kasus dugaan korupsi kuota haji adalah salah satu ujian besar bagi KPK untuk menjaga kredibilitasnya.
Apalagi saat ini kasus dugaan korupsi kuota haji telah menjadi perhatian besar di masyarakat.
“Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah. Karena itu, semua pihak harus mendukung KPK, jangan ada yang melindungi pelaku dengan alasan apa pun,” ujarnya lagi. (ant/iwh)