news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Komisi III DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna Sirine dan Strobo Tak Sesuai Aturan, Termasuk Kepada Pejabat yang Melanggar..
Sumber :
  • Istimewa

Komisi III DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna Sirine dan Strobo Tak Sesuai Aturan, Termasuk Kepada Pejabat yang Melanggar

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas merespons protes masyarakat terhadap penggunaan sirine dan lampu strobo di jalan yang tidak sesuai dengan aturan.
Sabtu, 20 September 2025 - 22:52 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas merespons protes masyarakat terhadap penggunaan sirine dan lampu strobo di jalan yang tidak sesuai dengan aturan.

Dia menegaskan penyalahgunaan fasilitas tersebut harus menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena menyangkut keselamatan publik dan ketertiban lalu lintas.

“Penggunaan sirine dan strobo sudah ada aturannya. Tidak bisa sembarangan. Hanya kendaraan tertentu yang memang mendapat prioritas dalam keadaan darurat yang boleh menggunakannya,” kata Hasbi kepada wartawan, Sabtu (20/9).

Dia menyebut polisi harus menindak tegas pengendara yang melanggar aturan tersebut. Pasalnya, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan lampu isyarat dan sirine dibatasi untuk kendaraan tertentu, yakni hanya untuk ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, kendaraan pengawalan, serta kendaraan aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas.

Di luar itu, penggunaan sirine dan strobo dianggap pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi.

“Kalau ada masyarakat biasa, kelompok tertentu, atau bahkan pejabat yang tidak berhak, tapi memaksakan diri memakai sirine dan strobo, itu jelas melanggar hukum,” katanya.

“Polisi jangan ragu memberikan sanksi, karena aturan ini dibuat demi keselamatan bersama,” lanjut Hasbi.

Menurutnya, tindakan sewenang-wenang di jalan raya, termasuk penggunaan strobo dan sirine ilegal, berpotensi menimbulkan keresahan publik. Banyak masyarakat merasa terganggu akibat hal itu. (saa/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral