news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bareskrim Polri mengungkap tujuh peran tersangka pemilik akun media sosial memprovokasi dan menghasut masyarakat untuk melakukan tindakan melawan hukum saat aksi unjuk rasa pada 25-28 Agustus 2025..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Ternyata Akun-Akun Medsos Ini yang Provokasi dan Hasut Masyarakat untuk Jarah Rumah Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya

Bareskrim Polri mengungkap tujuh peran tersangka pemilik akun media sosial memprovokasi dan menghasut masyarakat untuk melakukan tindakan melawan hukum saat aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25-28 Agustus 2025.
Kamis, 4 September 2025 - 00:05 WIB
Editor :

“Tersangka SB dan G menghasut supaya melakukan aksi geruduk rumah anggota DPR Ahmad Sahroni dan Polres Jakarta Utara melalui grup Facebook,” jelas Himawan.

Selain itu, diketahui bahwa tersangka SB juga merupakan admin WhatsApp grup Kopi Hitam yang kemudian berganti nama menjadi BEM RI dan berganti nama lagi menjadi ACAB 1312.

“WhatsApp grup tersebut yang digunakan untuk mengumpulkan orang-orang yang mendatangi rumah Saudara Ahmad Sahroni,” beber Himawan.

Atas peristiwa itu, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menggunakan media sosial. 

Himawan juga mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya serta menghindari ujaran kebencian. Hal ini untuk mewujudkan ruang digital yang sehat aman dan bermanfaat bagi kita semua.

“Mari kita bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif dengan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya dan menggunakan media sosial sebagai sarana untuk berbagi informasi positif dan saling mengingatkan,” tutup Himawan. (ars/dpi)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
01:47
02:41
01:22
01:17
00:57

Viral