Sumber :
- Julio Trisaputra-tvOne
Kerusuhan 25–31 Agustus di Jakarta Timbulkan Kerugian Rp80 Miliar, Polda Metro Jaya Beberkan Kronologinya
Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa rangkaian aksi anarkis yang terjadi sejak 25-31 Agustus 2025 di Jakarta menimbulkan kerugian besar.
Rabu, 3 September 2025 - 09:31 WIB
Namun, sebelumnya, Polda Metro telah menetapkan 38 orang tersangka dari terjadinya kerusuhan di Jakarta selama beberapa hari ini.
"Tadi siang sudah kami jelaskan ada 38 tersangka yang sudah ditahan oleh penyidik terkait dengan peristiwa anarkis, pengrusakan umum, pengrusakan fasilitas umum hingga pengrusakan kantor-kantor kepolisian dan juga tindak pidana melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas, tidak mengindahkan perintah petugas dan lain sebagainya," beber Ade Ary.
Ade Ary menegaskan penyidikan dilakukan secara profesional dan hati-hati.
"Komitmen Polda Metro Jaya adalah mengusut tuntas kasus ini sesuai SOP yang berlaku. Kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengejar pelaku lain yang terlibat,” pungkasnya. (rpi/nsi)