- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Larang Pejabat Daerah dan Keluarganya Flexing Kemewahan, Mendagri: Banyak Pergerakan hingga Menjarah Gunakan Medsos
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian melarang para pejabat daerah hingga keluarganya untuk memamerkan kemewahan atau flexing di tengah situasi yang sensitif, usai aksi unjuk rasa atau demo yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia sejak 25 Agustus 2025.
Hal ini disampaikan dirinya saat menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi daerah tahun 2025, di Kemendagri, Selasa (2/9/2025).
Tito meminta agar para pejabat daerah ini memperhatikan cara berpakaian hingga penggunaan kendaraan.
“Kemudian juga termasuk flexing, jangan sampai ada flexing kemewahan baik pejabat maupun keluarga. Tolong ingatkan keluarga masing-masing terutama cara berpakaian, penggunaan cincin, jam tangan, perhiasan, kendaraan,” jelas Tito.
Kemudian Tito memerintahkan kepada para pejabat daerah untuk menggelar acara pribadi secara sederhana. Sebab saat ini situasi dalam keadaan sensitif dan terdapat pihak yang sengajak memviralkan hingga membuat masyarakat mudah terprovokasi.
“Hati-hati, ini situasinya sangat tidak bagus, sensitif. Termasuk juga cara-acara pribadi, saya paham mungkin ada resepsi pernikahan, ultah yang ingin dirayakan. Lebih baik dirayakan dengan cara-cara yang sederhana, karena situasi yang tidak bagus sensitif nanti akan dipotong, dibuat tulisan, gambar, video yang kemudian gampang sekali masyarakat terprovokasi,” jelas Tito.
Sementara itu Tito juga menerangkan larangan ini juga dilakukan akibat beberapa waktu lalu banyak pergerakan hingga penjarahan yang bermula dari penggunaan media sosial.
“Saat ini kita lihat bahwa banyak pergerakan-pergerakan ini menggunakan media sosial, terutama TikTok ya. Jadi hati-hati. Menjarah juga live-nya makai TikTok,” tutur Tito.
Untuk diketahui, Tito mencatat sebanyak 107 titik di wilayah Indonesia terjadi aksi demonstrasi sejak 25 Agustus 2025. Hal ini menimbulkan sejumlah kerugian akibat adanya pembakaran dan perusakan gedung hingga fasilitas umum di sejumlah daerah.
“Kami mencatat, ada 107 titik aksi di 32 provinsi sejak 25 Agustus. Yang merah itu ada aksi yang berlanjut rusuh, yang kuning relatif kondusif yaitu di Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat yang kami catat yang berakhir ada kerusuhan dalam bentuk perusakan dan pembakaran, yang lainnya berlangsung secara kondusif,” ungkapnya.