news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

KPK Geledah Rumah 'Sultan' Kemenaker Irvian Bobby..
Sumber :
  • Istimewa

KPK Geledah Rumah 'Sultan' Kemenaker Irvian Bobby, Sita Dolar

KPK terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan melakukan serangkaian penggeledahan.
Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan melakukan serangkaian penggeledahan.

Salah satu lokasi yang disasar adalah kediaman pejabat Kemenaker yang disebut sebagai ‘sultan’, Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang berada di wilayah Jakarta.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam bentuk dollar dan barang bukti elektronik (BBE). Namun sayangnya, tidak disebutkan secara jelas barang bukti elektronik tersebut.

Penyitaan itu diduga berkaitan dengan dugaan korupsi yang tengah diusut lembaga antirasuah itu.

“Penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah saudara IBM. Di dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan barang bukti elektronik dan juga uang tunai dalam bentuk dolar. Semuanya sudah dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media, Rabu (27/8).

Selain rumah IBM, penyidik juga menggeledah rumah Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel, yang berlokasi di Pancoran Indah, serta kantor Ditjen Bina K3 Kemenaker.

Dari hasil penggeledahan, KPK turut mengamankan dokumen, bukti penukaran uang, catatan keuangan, serta mata uang asing lainnya.

“Penyidik di antaranya mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan juga sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing lainnya seperti dolar,” tambah Budi.

Hingga saat ini, tim penyidik juga masih memburu tiga unit kendaraan roda empat yang diduga terkait dengan perkara ini.

KPK mengimbau kepada pihak-pihak yang mengetahui keberadaan aset-aset tersebut agar segera melaporkannya.

“KPK mengimbau kepada pihak-pihak yang mengetahui keberadaan dari aset-aset yang diduga terkait ataupun berasal dari dugaan tindak pidana korupsi ini untuk kooperatif ataupun dengan mengirimkan atau membawa aset-aset tersebut ke KPK. Karena aset-aset tersebut juga menjadi salah satu barang bukti tentunya dalam proses penyidikan perkara ini," tegas Budi.

Seluruh barang bukti yang telah diamankan saat ini tengah dianalisis dan diekstrak untuk mendalami keterkaitan dalam proses penyidikan. (rpi/dpi)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
05:13
01:33
01:21
02:44
01:40

Viral