- Syifa Aulia/tvOnenews
Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test Pengganti Hakim MK Arief Hidayat, Calonnya dari DPR
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Arief Hidayat. Arief akan pensiun pada Februari 2026.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan agenda ini menindaklanjuti surat yang diterima DPR dari pimpinan MK terkait pemberitahuan berakhirnya masa jabatan Arief Hidayat.
“Rapat Badan Musyawarah memberikan penugasan kepada Komisi III DPR RI untuk melakukan pembahasan penggantian hakim konstitusi,” kata Habiburokhman saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Adapun calon hakim MK yang mengikuti fit and proper test hanya satu orang, yakni Inosentius Samsul. Habiburokhman menyebut Inosentius telah memenuhi syarat secara administrasi, sehingga dapat mengikuti fit and proper test.
“Tadi kita cek ke Sekretariat memenuhi syarat Pak Inosentius Samsul ini secara administrasi. Kemudian penyampaian visi misi uji kelayakan yang akan segera kita laksanakan dan pemberitahuan kepada publik,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut calon pengganti hakim MK Arief Hidayat adalah Inosentius Samsul. Dia menyebut Inosentius merupakan Ketua Badan Keahlian DPR RI.
Arief Hidayat pensiun pada Februari 2026 karena usianya telah memasuki 70 tahun. Hal ini sesuai ketentuan Pasal 23 UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, bahwa hakim konstitusi harus pensiun jika telah berusia 70 tahun.
Sementara, MK wajib memberitahukan kepada DPR paling lambat enam bulan sebelum hakim resmi pensiun. (saa/iwh)