news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Konferensi pers pengungkapan kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru, Selasa (29/7)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Meski Tak Ada Unsur Pidana, Polda Metro Jaya Tegaskan Belum Tutup Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

Polda Metro Jaya memastikan kasus kematian Arya Daru Pangayunan (39), Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tak dihentikan.
Selasa, 29 Juli 2025 - 21:26 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Polda Metro Jaya memastikan kasus kematian Arya Daru Pangayunan (39), Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tak dihentikan.

Hal itu ditegaskan langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers pada Selasa (29/7).

Wira menyebut, meski arah penyidikan sudah mengerucut pada penyebab kematian tanpa adanya tindak pidana, namun kasus ini belum masuk tahap penghentian penyidikan atau SP3.

“Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap tampung. Sementara belum (di-SP3),” kata Wira.

Wira menjelaskan, kesimpulan awal penyelidikan menunjukkan bahwa Arya Daru meninggal dunia akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas.

Hal itu diperkuat oleh hasil uji laboratorium terhadap jenazah yang menunjukkan tidak adanya racun dalam tubuh Arya.

CATATAN REDAKSI: Artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan hal serupa. Jika Anda atau teman Anda menunjukkan adanya gejala depresi yang mengarah ke bunuh diri, silakan menghubungi psikolog atau layanan kejiwaan terdekat. Anda juga bisa menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes di 1500-567.

Selain itu, penyidik juga telah bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) untuk menelusuri kondisi mental Arya sebelum kematiannya.

Hasilnya, baik dari aspek psikologis maupun investigatif, tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan pihak lain.

“Indikator kuat bahwa kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ucap Wira.

Diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu.

Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.

Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. (rpi/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral