news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan (39) tewas terbungkus lakban di kamar kos..
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Terang Benderang, Hasil Labfor Tewasnya Diplomat Muda Kemlu dengan Kepala Dilakban di Indekos Menteng Telah Keluar

Polisi masih mengusut kasus tewasnya Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ADP (39) yang ditemukan dalam kondisi kepala dilakban di Indekos Jalan Gondangdia Kecil No.22, Menteng, Jakarta Pusat.
Jumat, 25 Juli 2025 - 19:47 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mengusut kasus tewasnya Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ADP (39) yang ditemukan dalam kondisi kepala dilakban di Indekos Jalan Gondangdia Kecil No.22, Menteng, Jakarta Pusat.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa hasil laboratorium forensik telah keluar.

"Untuk hasil labfor sudah keluar," kata Reonald, kepada wartawan, Jumat (25/7).

Sementara itu, Reonald mengungkapkan saat ini penyelidik masih mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk mencocokan hasil laboratorium forensik.

"Untuk kasus diplomat untuk hasil labfor sudah, sekarang masih dalam meng-sinkronisasi, kemudian mengumpulkan semua alat bukti untuk menemukan fakta sebenarnya bagaimana. Nanti akan disampaikan oleh Direktorat Kriminal Umum," tegas Reonald.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri berinisial ADP (39). 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa 15 saksi dan menganalisis rekaman dari 20 kamera CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari TKP, kami menemukan sampel dan barang bukti yang diambil untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratoris. Ya proses ini lah yang memakan waktu, sehingga sambil menunggu hasilnya, kami memeriksa 15 saksi, mengecek TKP, lingkungan sekitar, dan mengambil rekaman dari 20 CCTV,” ungkap Ade Ary saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/7).

Ade Ary menyebut, proses pemeriksaan ini dilakukan secara ilmiah, laboratoris dan melibatkan sejumlah ahli. 

"Jadi itu butuh waktu ya. Jadi mohon rekan-rekan bisa memahami proses yang kami lakukan," tegasnya. (ars/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral