- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Kemensos Ungkap Ada Rekening Penerima Bansos Lakukan Transaksi Judol hingga Rp3,8 Miliar
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap terdapat rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang melakukan transaksi judi online mencapai Rp3,8 miliar.
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, transaksi tersebut diketahui berdasarkan hasil analisa yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
"Transaksi (Judol) tertinggi Rp.3.829.113.207," kata dia di kantornya di Jakarta, Sabtu (19/7/2025).
Gus Ipul menyebut, ada sebanyak 159.226 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang melakukan transaksi judol senilai Rp100 ribu.
Selanjutnya, 137.899 KPM melakukan transaksi Rp100.000 hingga Rp500.000.
Lalu 34.466 KPM lakukan transaksi judol antara Rp1 juta hingga Rp5 juta.
Kemudian, 5.752 KPM melakukan transaksi sebanyak Rp5 juta sampai Rp10 juta.
Berikutnya 5.337 KPM lakukan transaksi sebesar Rp10 juta hingga Rp50 juta.
Tak hanya itu, dalam catatan juga terdapat 491 KPM yang melakukan transaksi fantastis mencapai Rp50 juta hingga Rp100 juta. Terakhir 359 KPM transaksi judol di atas Rp100 juta.
Dengan jumlah tersebut, rekening penerima bansos yang terindikasi judol melakukan transaksi atau deposit sebesar Rp2 juta.
"Rata- rata deposit Rp2.129.706," tandasnya.
Dari data tersebut, Kemensos akan melakukan evaluasi untuk menghapus pemberian bansos kepada penerima yang terindikasi judol dan digantikan dengan penerima yang baru. (aha/muu)