- istimewa
Riza Chalid Sang Tuan Minyak Bakal Runtuh di Tangan Hukum?
Bahkan dahulu, namanya disebut dalam kasus 'Papa Minta Saham' dan sekarang nama itu muncul lagi di skandal Terimal BBM.
Dalam kasus ini, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebutkan, "terhadap satu bidang tanah seluas 31.921 meter persegi, SHGB Nomor 119, atas nama PT OTM dan satu bidang tanah seluas 190.694 meter persegi SHGB Nomor 32 dengan atas nama PT OTM."
PT Tangki Merak dan Orbit Terminal Merak yang disebut-sebut nama perusahaan biasa itu ternyata tidak biasa.
Pasalnya, di balik perusahaan itu ada nama besar Sang Tuan Minyak, Riza Chalid.
Diketahui, Sang Tuan Minyak itu, namanya tidak terdaftar di direksi, tetapi ia merupakan pemilik sejati.
Menyewakan terminal ke Pertamina, tetapi memakai uang negara dan harganya keblinger. Ironisnya, peroses tanpa tender.
"Ini dua tempat, di lantai 20 Plaza Asia, Jalan Sudirman dan di alamat ini, rumah yang dijadikan kantor, hari ini kita temukan beberapa dokumen yang terdiri 34 ordner dokumen. Kemudian 89 bendel dokumen. Lalu ada barang bukti elektronik yang ada di dalam dua CPU dan sudah kita bawa tadi, serta ada sedikit uang. Bahkan penggeledahan ini belum selesai, maka kita lanjutkan besok pagi," ungkap Kepala Subdirektorat Kepabeanan, Cukai dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Marcelo Bellah, pada Februari 2025 saat penggeledahan di rumah Mewah Kebayoran.
Kemudian pada 11 Juli 2025, Takdi bicara dan Riza resmi jadi tersangka Bersama 17 lainnya, temasuk sang anak, Muhammad Kerry Adrianto Riza.
Memang diketahui, ini bukan kasus receh tetapi ini kasus raksasa yang diungkap Kejagung.
Bahkan, dalam kasus ini, ratusan saksi sudah diperiksa tetapi prosesnya belum memasuki finish.
Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Sang Tuan Minyak Riza Chalid untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut penyidik telah menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Riza pada pekan depan.