news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polda Metro Tangkap Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Sumatera, Sita Barbuk Sabu 11 Kilogram dalam Koper.
Sumber :
  • Istimewa

Polda Metro Tangkap Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Sumatra, Sita Barbuk Sabu 11 Kilogram dalam Koper

Tiga pengedar narkoba jenis sabu jaringan Sumatra berhasil ditangkap Polda Metro Jaya. Polisi menemukan 11 kilogram sabu di dua lokasi yaitu Depok dan Jabar.
Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:46 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pria yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 11 kilogram di dua lokasi yakni wilayak Depok dan Jakarta Barat.

“Kami dari Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, kami telah mengamankan tiga orang dengan inisial S, A, dan D dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 11 kilogram,” kata Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Lebih lanjut Ade Candra menyebutkan kasus ini berhasil diungkap usai adanya informasi dari masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Beji, Depok pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pria berinisial S (32), warga Jakarta Barat, yang diduga terlibat dalam peredaran sabu,” jelas Ade Candra.

Kemudian dari penangkapan pelaku S, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 2 klip sabu seberat 2 gram, 1 timbangan digital, dan 1 handphone.

Selanjutnya tim menginterogasi pelaku dan diperoleh informasi tentang keberadaan narkotika lainnya di sebuah kos-kosan di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. 

“Tim segera melakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan di kamar kos di Jalan Perdana Kusuma, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan dua pria lainnya, masing-masing berinisial D (30) dan A (34),” tutur Ade Candra.

Dari penangkapan dua pelaku, tim menemukan 11 bungkus besar sabu seberat total 11.000 gram dalam koper hitam, 2 timbangan digital, 2 pack plastik klip, dan 6 unit handphone.

“Barang bukti tersebut informasinya merupakan jaringan Sumatera yang akan rencananya diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” tegasnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dan barang bukti diamankan di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. (ars/iwh)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral