- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Pertanyakan Hubungan Kedekatan Harun Masiku dengan Hasto, JPU Heran Harun Langsung Menghadap Sekjen untuk Daftar Caleg
Jakarta, tvOnenews.com - Sidang perkara yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai terdakwa digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis (26/6/2025).
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan hubungan Hasto dengan Harun Masiku, eks kader PDIP yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap penetapan calon legislatif (caleg).
Hasto menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kedekatan pribadi apapun dengan Harun Masiku.
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Ia menjelaskan bahwa Harun Masiku diterima untuk bertemu dengannya atas rekomendasi senior partai dari Sulawesi Selatan yang dihormati di internal PDIP.
“Harun diantarkan oleh pihak kesekretariatan partai. Ia menyebutkan aspek historis bahwa dirinya pernah menjadi pengurus di bank pada tahun 2000 dan terlibat dalam penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk kongres pertama partai. Karena nama senior partai disebut, kami menerima Harun sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan partai,” ungkap Hasto di hadapan majelis hakim.
Namun, dalam konteks ini, JPU juga mempertanyakan alasan Harun Masiku, yang berasal dari Toraja, ditempatkan di daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I, bukan di wilayah asalnya.
Hasto menjelaskan bahwa penetapan caleg merupakan keputusan DPP PDIP yang bersifat final dan mengikat.
“Semua calon anggota legislatif harus menerima keputusan DPP. Penempatan Harun di Sumsel I adalah usulan dari yang bersangkutan sendiri. Tidak ada konsultasi lebih lanjut dengan saya mengenai penempatan tersebut,” tegas Hasto.
Ia menambahkan bahwa penetapan caleg dilakukan melalui proses demokratis sesuai Undang-Undang, dan klarifikasi hanya dilakukan jika penempatan caleg berada di luar usulan daerah pemilihan yang diajukan.
Terkait pertemuan dengan Harun, Hasto menegaskan bahwa ia hanya bertemu sekali dengan Harun Masiku saat yang bersangkutan memperkenalkan diri.
Ia juga membantah bahwa Harun sering menemuinya, baik di rumah aspirasi maupun di kantor DPP PDIP.
"Pada proses pencalegan tahun 2019 itu harun sering menemui terdakwa, baik rumah aspirasi atau DPP waktu itu?,_ tanya JPU.
"Hanya satu kali ketemu saya saat memperkenalkan diri dan saya minta untuk mengisi formulir di sekretariat hanya satu kali itu," jawab Hasto.
Kemudian, JPU turut mempertanyakan apakah Sumsel I merupakan basis massa PDIP. Hasto menjelaskan bahwa pada Pemilu 1999, Sumsel I memang menjadi basis PDIP.
Namun setelah itu perolehan kursi partai di wilayah tersebut menurun, dan Golkar menjadi partai dominan di daerah itu.
Adapun, dalam sidang ini Hasto diperiksa sebagai terdakwa yang turut memberi suap kepada eks Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait upaya Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat skema PAW.
Selain itu, Hasto juga diduga turut menghalangi penyidikan yang dilakukan oleh KPK dalam membongkar dugaan suap yang dilakukan oleh Harun Masiku. (rpi/muu)