news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sidang lanjutan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (26/6/2025)..
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Pertanyakan Hubungan Kedekatan Harun Masiku dengan Hasto, JPU Heran Harun Langsung Menghadap Sekjen untuk Daftar Caleg

Sidang perkara yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai terdakwa digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (26/6/2025).
Kamis, 26 Juni 2025 - 15:03 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang perkara yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai terdakwa digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis (26/6/2025).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan hubungan Hasto dengan Harun Masiku, eks kader PDIP yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap penetapan calon legislatif (caleg).

Hasto menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kedekatan pribadi apapun dengan Harun Masiku.

Sidang Hasto dan Harun Masiku
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

 

Ia menjelaskan bahwa Harun Masiku diterima untuk bertemu dengannya atas rekomendasi senior partai dari Sulawesi Selatan yang dihormati di internal PDIP.

“Harun diantarkan oleh pihak kesekretariatan partai. Ia menyebutkan aspek historis bahwa dirinya pernah menjadi pengurus di bank pada tahun 2000 dan terlibat dalam penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk kongres pertama partai. Karena nama senior partai disebut, kami menerima Harun sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan partai,” ungkap Hasto di hadapan majelis hakim.

Namun, dalam konteks ini, JPU juga mempertanyakan alasan Harun Masiku, yang berasal dari Toraja, ditempatkan di daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I, bukan di wilayah asalnya.

Hasto menjelaskan bahwa penetapan caleg merupakan keputusan DPP PDIP yang bersifat final dan mengikat.

“Semua calon anggota legislatif harus menerima keputusan DPP. Penempatan Harun di Sumsel I adalah usulan dari yang bersangkutan sendiri. Tidak ada konsultasi lebih lanjut dengan saya mengenai penempatan tersebut,” tegas Hasto.

Ia menambahkan bahwa penetapan caleg dilakukan melalui proses demokratis sesuai Undang-Undang, dan klarifikasi hanya dilakukan jika penempatan caleg berada di luar usulan daerah pemilihan yang diajukan.

Terkait pertemuan dengan Harun, Hasto menegaskan bahwa ia hanya bertemu sekali dengan Harun Masiku saat yang bersangkutan memperkenalkan diri.

Ia juga membantah bahwa Harun sering menemuinya, baik di rumah aspirasi maupun di kantor DPP PDIP.

"Pada proses pencalegan tahun 2019 itu harun sering menemui terdakwa, baik rumah aspirasi atau DPP waktu itu?,_ tanya JPU.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral