- Syifa Aulia/tvOnenews
KPK Usut Dugaan Korupsi di MPR, Ketua MPR Ahmad Muzani Angkat Bicara
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengaku sudah mendengar soal adanya dugaan korupsi di lingkungan lembaganya.
Dugaan itu sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ya, saya membaca berita tentang apa yang disampaikan oleh pimpinan KPK bahwa ada dugaan penyalahgunaan dalam penyelenggaraan keuangan di MPR,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra ini mengatakan pihaknya menghormati atas proses hukum yang sedang berjalan. Meskipun kasus korupsi itu dilakukan di era sebelum dirinya menjabat.
“Karena itu MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut,” tutur Muzani.
“Dan tentu saja apa yang sudah dijelaskan oleh Sekjen, kita tunggu penyelesaiannya dan tindakan-tindakan berikutnya,” sambungnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan di MPR. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
"Sudah ada tersangka,” kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2025).
Namun, KPK belum dapat mengungkapkan tersangka tersebut. Budi mengatakan penyidik akan terus mendalami perkara tersebut dengan memeriksa para saksi.
Sementara itu, KPK memulai penyidikan kasus tersebut dengan memanggil dua saksi pada Senin kemarin.
Kedua saksi tersebut adalah pejabat pengadaan barang/jasa pengiriman dan penggandaan pada Sekretariat Jenderal MPR RI tahun 2020-2021 Cucu Riwayati, dan pejabat dalam kelompok kerja unit kerja pengadaan barang dan jasa (Pokja-UKPBJ) di Setjen MPR RI tahun 2020 Fahmi Idris.
Pada kesempatan berbeda, Sekjen MPR Siti Fauziah mengatakan pimpinan MPR periode 2019-2024 maupun 2024-2029 tidak terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi yang diduga terjadi pada 2019-2021.
“Tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari Sekretariat, atau dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Ma’ruf Cahyono,” ujar Siti dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/6/2025). (saa/iwh)