news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Konferensi Pers yang Dilakukan BNN dan Bea Cukai Terkait Pengungkapan Kasus Narkoba.
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

BNN-Bea Cukai Bongkar Kasus TPPU Dari Dua Jaringan Narkoba Senilai Rp26 Miliar

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sita aset senilai Rp26 miliar pada kasus Tindak Pindahan Pencucian Uang
Senin, 23 Juni 2025 - 19:13 WIB
Reporter:
Editor :

Sebelumnya, BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap  172 kasus narkoba pada periode bulan April hingga Juni 2025.

Kepala BNN Marthinus Hukom mengatakan, dari total kasus tersebut, pihaknya telah menyita sebanyak 683,8 kilogram berbagai jenis Narkotika. 

Ia juga mengungkapkan, 172 kasus itu terhubung dengan empat jaringan sindikat domestik, jaringan pulau, dan antarprovinsi serta tiga jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia.

"Barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 683.885,79 gram, yang terdiri dari: Sabu 308.631,73 gram; Ganja 372.265,9 gram; Ekstasi 6.640 butir atau setara 2.663,21 gram; THC 179,42 gram; Hashish 104,04 gram; dan Amfetamine 41,49 gram," kata dia saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Senin (23/6). 

Marthinus mengungkapkan, pada periode tersebut, BNN dan Bea Cukai mengamankan 285 tersangka yang terdiri dari 256 Laki-laki dan 29 perempuan. (aha/muu)
 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral