- Istimewa
Kesal Diselingkuhi Istri yang Diduga Lesbian Jadi Motif Suami Bakar Rumah di Jakarta Selatan
Jakarta, tvOnenews.com - Suami berinisial H (44) didapati membakar rumah yang didiami istri dan anaknya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (5/6/2025).
Pelaku pun kini mendekam di balik jeruji besi usai ditangkap oleh petugas Deri Polsek Pesanggrahan.
"Masih sayang," kata H yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers di Polsek Pesanggrahan Jakarta, Kamis (12/6/2025).
H saat itu menjawab pertanyaan Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam yang menanyakan apakah tersangka masih ada rasa sayang dengan istri.
Kemudian, Kapolsek Pesanggrahan itu kembali menanyakan mengapa tersangka melakukan aksi pembakaran yang menyebabkan tiga rumah terbakar.
"Ya, saya minta maaf. Saya juga khilaf, tak sengaja. Pokoknya kepada para tetangga, mohon maaf sebenarnya," ujarnya.
Tersangka H yang saat itu menunduk dan menyembunyikan wajahnya dalam masker mengaku merasa salah.
Dia juga menyatakan siap menanggung risiko atas kejadian yang dilakukannya akibat cemburu maupun dalam terpengaruh minuman alkohol. "Siap," ucapnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkapnya pada Selasa (10/6), setelah sebelumnya sempat kabur.
Petugas kesulitan memburunya karena selama lima hari pelarian, H sempat sempat mematikan ponsel dan disembunyikan di suatu tempat sehingga tak bisa terdeteksi.
Polisi juga menyebut, motif H membakar rumah istri karena cemburu pada istri yang diduga lesbian.
Berdasarkan keterangan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut dan taksiran kerugian diperkirakan mencapai Rp250 juta.
Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 187 ayat 1 KUHP mengatur tentang tindak pidana yang menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir sehingga menimbulkan bahaya umum bagi barang dengan pidana paling lama 12 tahun penjara. (ant/raa)