- Istimewa
Polisi Soal Mandeknya Kasus Dugaan Pelecehan oleh Eks Rektor Universitas Pancasila: Tidak Ada Tekanan dari Pihak Manapun
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya angkat bicara perihal belum adanya tersangka dalam kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan eks Rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa tidak ada tekanan dari siapapun, termasuk dari Edie Toet sendiri perihal mandeknya kasus tersebut.
"Tidak ada tekanan dari pihak manapun," kata Ade Ary, Kamis (12/6).
Ade Ary menjelaskan, lamanya penanganan kasus tersebut lantaran penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini guna menentukan tersangka.
Dia menegaskan, Polda Metro Jaya berkomitmen memberikan perlindungan ke perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Adapun kasus itu sudah 1,5 tahun berjalan dan hingga kini belum ada tersangkanya meski, kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
"Penyidikan itu harus dilakukan dengan hati-hati, prinsip kehati-hatian, semua pihak dikompulir, semua bukti dikumpulkan, sehingga progresnya hari ini, proses penyidikan masih berlangsung, proses pendalaman masih terus dilakukan," ungkap Ade Ary.
Sebelumnya diberitakan, pihak korban kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan mantan Rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno, telah menyambangi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III, Kemendiktisaintek RI.
Pengacara korban, Amanda Mantovani dan Yansen Ohoirat mendesak Kemendikti mencabut gelar profesor Edie.
“Pada prinsipnya kami meminta agar Kemendikti mencabut gelar profesor, SK mengajar, jabatan akademik, hak mengajar serta dibatasi masuk dalam lingkungan akademik,” ujar Amanda, Rabu (23/4).
Sementara itu, Yansen menambahkan, pihaknya pun membuat laporan terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh dua orang dosen kepada korban.
Mereka adalah DT dan YP. Pada tanggal 12 Februari 2024, korban RZ dipanggil oleh DT kemudian diminta mencabut laporan. (rpi/dpi)