news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pendataan PSK oleh Satpol PP.
Sumber :
  • Istimewa

11 Wanita Diduga PSK Jajakan Diri Lewat MiChat, Satpol PP Ringkus Mereka dari Lima Lokasi Berbeda di Kabupaten Bogor

Satpol PP menangkap 11 wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri lewat aplikasi MiChat.
Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:08 WIB
Reporter:
Editor :

Kabupaten Bogor, tvOnenews.com - Satpol PP menangkap 11 wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri lewat aplikasi MiChat.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan 11 wanita diduga PSK itu ditangkap saat petugas melakukan operasi penyakit masyarakat di wilayah Cibinong dan sekitarnya pada Jumat (17/5/2025). 

Operasi tersebut dilakukan di Jalan Setu Cikaret, sekitar SDN Cikaret 2, sekitar Ciriung Golf, kontrakan di Pabuaran Cibinong dan sekitar Puri Nirwana 1.

"Kami berhasil menangkap 11 wanita tuna susila yang diduga sebagai PSK dan mengamankan 535 botol minuman beralkohol," ujarnya. 

Dia menyebut pengamanan ini dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian, minuman keras dan pekerja seks komersial.

"Kami akan terus melakukan operasi untuk memberantas penyakit masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor," jelasnya.

Kemudian 11 wanita diduga PSK itu dibawa ke Mako Satpol PP di Komplek Perkantoran Pemkab Bogor untuk diserahkan kepada Dinas Sosial setempat guna menjalani asesmen lebih lanjut. (ant/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
05:13
01:33
01:21
02:44
01:40

Viral