news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno..
Sumber :
  • Antara

Cegah Gangguan Investasi, MPR Dukung Revisi UU Ormas

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno begitu menyambut positif usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Selasa, 29 April 2025 - 00:01 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno begitu menyambut positif usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). 

Ia menilai, bahwa revisi itu penting untuk menertibkan ormas yang kerap mengganggu iklim investasi.

"Saya menyambut gembira, meskipun saya rasa jika penegakan hukum dilakukan secara kuat dan konsekuen, ya perubahan legislasi itu mungkin tidak perlu," beber Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (28/4/2025).

Bahkan, Eddy menyoroti banyak aksi premanisme yang menghambat jalannya investasi.

Dia yang juga Wakil Ketua Umum PAN itu mendorong penguatan penegakan hukum di lapangan ketika revisi UU Ormas dibahas.

"Kan soal pembubaran ormas kan sudah ada. Ormas yang kemudian mengganggu ketertiban umum itu bisa dibubarkan. Kan esensi daripada undang-undang ormas yang baru direvisi itu kan adalah untuk mempercepat proses likuidasi, pembubaran dari ormas," ujar Eddy.

Selain itu, Eddy menyampaikan, iklim investasi harus dijaga. Gangguan terhadap investasi akan menghambat upaya pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen.

"Kita harus segera melakukan tindakan terhadap aksi-aksi premanisme yang sering berkedok ormas tersebut agar Indonesia bisa mengirimkan sinyal yang kuat kepada dunia usaha, kepada pelaku investasi, Indonesia itu tidak akan menolerir dalam tanda kutip aksi-aksi koboy, premanisme yang sering berkedok ormas tersebut," beber Eddy.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka peluang merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). 

Langkah ini dinilai penting untuk merespons maraknya penyimpangan yang dilakukan oleh sejumlah ormas di Indonesia.

Tito menegaskan revisi UU Ormas dibutuhkan untuk memperkuat mekanisme pengawasan terhadap ormas. 

"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Di antaranya, mungkin masalah keuangan, audit keuangan," ungkap Tito, Jumat, (25/4/2025). (aag)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral