news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI.
Sumber :
  • Tim tvOne/Syifa

Menteri P2MI Sebut Arab Saudi Berbenah, Ingin Pekerja Migran RI Kerja Lagi

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan pemerintah Arab Saudi telah melakukan reformasi sistem pelindungan pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor domestik.
Senin, 28 April 2025 - 16:10 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan pemerintah Arab Saudi telah melakukan reformasi sistem pelindungan pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor domestik.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

Karding menyebut reformasi itu dilakukan Pemerintah Arab Saudi lantaran ingin bekerja sama lagi dengan Pemerintah Indonesia dalam penempatan pekerja migran Indonesia. 

Adapun reformasi sistem pelindungan pekerja domestik itu terdiri dari menyeleksi pemberi kerja, memfasilitasi rekrutmen yang adil hingga kontrak kerja yang dipantau oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Calon pemberi kerja, verifikasi keuangan status hukum kepatuhan regulasi dan batasan kuota pekerja. Musaned menyeleksi pemberi kerja, memverifikasi rekam jejak dan keungan serta memastikan kepatuhan,” kata Karding saat rapat.

Karding menjelaskan salah satu sistem penyaluran pekerja migran Indonesia ke luar negeri selama ini memakai agensi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). 

“Oleh karena itu Filipina, Bangladesh, India, Nepal, Pakistan, menggunakan sistem baru yang kita sampaikan hari ini, yaitu employer, agensi pekerja migran Indonesia, P3MI,” jelasnya.

Di sisi lain, penguatan tata kelola pelindungan terus dilakukan terhadap sistem penempatan tersebut. Dengan demikian, kata dia, WNI yang bekerja di luar negeri melalui P3MI cenderung tidak bermasalah hingga sekarang.

“Alhamdulillah mereka dalam track recordnya tidak ada masalah. Nah, itu salah satu gambaran penempatan melalui agensi akan kita jadikan pilot project saja,” jelas Karding.

Karding menambahkan penempatan melalui agensi akan dilakukan dengan syarat Pemerintah Arab Saudi harus menyetujui agar agensi melakukan pemantauan berkala kepada pekerja migran dan majikan.

“Kita jadikan pilot project dengan ketentuan pemerintah Arab Saudi harus menyetujui menambahkan tanggung jawab agensi untuk melakukan pemantauan berkala kepada pekerja migran dan majikan,” tandasnya. (saa/ebs)

 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
05:13
01:33
01:21
02:44
01:40

Viral