- Teguh Joko Sutrisno/tvOne
Ajudan Kapolri Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Minta Maaf, Ipda E Mengaku Menyesal
Kemudian, seorang oknum personil berbaju biru melakukan tindakan fisik kepada para jurnalis untuk menjauh.
Suasana yang semula kondusif pun berubah gaduh dan tegang karena personel pengamanan yang diketahui bernama IPDA E tersebut dianggap bertindak berlebihan.
Pewarta foto dari LKBN Antara Makna Zaezar pun terkena tindakan fisik dalam peristiwa itu.
Atas insiden tersebut, Organisasi Pewarta Foto Indonesia Semarang menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden pemukulan yang menimpa salah satu anggotanya.
"PFI Semarang menuntut pelaku kekerasan untuk menyampaikan permintaan maaf terbuka, serta mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigitvmemberikan sanksi tegas kepada oknum yang mencederai kebebasan pers," kata Aji Setyawan dari PFI Semarang. (tjs/muu)