

- Istimewa
Soroti Polemik Pengesahan UU TNI, Mantan Panglima GAM Nilai Langkah Tepat Pemerintah
"Ini bukan dari TNI-nya, TNI hanya mengajukan saja. Diterima, lanjut, tidak diterima, kembali lagi. Menurut saya tempat-tempat yang mereka duduki, bukan tempat strategis juga yang dilemparkan di luar daripada ranah teknik itu. Sifatnya hanya membantu kekuatan pemerintah untuk menyelesaikan masalah," ungkap Sayed.
Sayed menjelaskan di Aceh tidak terpengaruh dengan isu yang saat ini dibangun yang mengatasnamakan bangkitnya dwifungsi ABRI.
Pasalnya, kata Sayed, TNI adalah warga negara Indonesia yang berhak menduduki lembaga sipil walaupun ada aturan-aturan yang sudah ada aturannya.
Dia mengakui sebagai mantan orang yang berseberangan dengan pemerintah pada saat itu, tak terpengaruh dengan hal-hal yang mendiskreditkan upaya pemerintah dalam memajukan sebuah negara melalui aturan-aturan yang ditentukan.
"Sayalah orang yang memformulasi damai antara GAM dan pemerintah Indonesia. Saya di pihak GAM pihak penguasa waktu itu Bapak Yusuf Kala. Pemikiran pemberontakan seperti dulu sudah tamat. Cuman apa yang kita mau itu adalah kesejahteraan yang sama di Aceh dengan di Papua, dengan di Ambon, di mana-mana, di Nusa, semua orang itu minta kesejahteraan. Tidak ada manusia yang minta kesusahan," terangnya.
Dia juga menyoroti adanya upaya segelintir elemen yang merongrong seolah UU TNI adalah langkah blunder.
Menurut ia disahkannya RUU TNI sendiri lantaran sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan perkembangan pemerintah saat ini.