news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Soroti Polemik Pengesahan UU TNI, Mantan Panglima GAM Nilai Langkah Tepat Pemerintah.
Sumber :
  • Istimewa

Soroti Polemik Pengesahan UU TNI, Mantan Panglima GAM Nilai Langkah Tepat Pemerintah

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Sayed Mustafa Usab angkat bicara terkait polemik pro dan kontra revisi UU TNI.
Minggu, 23 Maret 2025 - 22:39 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Sayed Mustafa Usab angkat bicara terkait polemik pro dan kontra revisi UU TNI.

Menurutnya ada upaya sistematis untuk membelokkan persoalan dengan sentimen traumatik sejarah yaitu dengan kebangkitan dwifungsi ABRI. 

Sayed mengatakan hanya ada segelintir masyarakat, atau tokoh yang takut atau mendiskreditkan disahkannya undang-undang TNI. 

Tak hanya itu, Sayed menilai TNI yang ditempatkan di kementerian atau lembaga (K/L) sipil dipastikan tidak membawa gerbong mereka.

‎"Penempatan TNI di lembaga sipil tentunya berdasarkan kemampuan dan kelayakan mereka. Kemarin saya dengar berita Panja revisi RUU TNI meminta kepada anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil diminta mengundurkan diri dari jabatan TNI. Nah, itu kan bagus. Jadi kan tidak lagi kembali ke masa orde baru (orba). Karena posisi TNI sekarang ingin membantu bagaimana pemerintah ini bisa berjalan dengan baik," kata Sayed kepada awak media, Jakarta, Minggu (23/3/2025).

Sayed menuturkan keputusan TNI menduduki jabatan sipil ada padaa pemerintah pusat.

Ia menegaskan berdasarkan pengalamannya di militer UU TNI ini tidak lepas dari kewajiban militer sebagi wakil negara dan mengayomi negara.

‎"Ini bukan dari TNI-nya, TNI hanya mengajukan saja. Diterima, lanjut, tidak diterima, kembali lagi. Menurut saya tempat-tempat yang mereka duduki, bukan tempat strategis juga yang dilemparkan di luar daripada ranah teknik itu. Sifatnya hanya membantu kekuatan pemerintah untuk menyelesaikan masalah," ungkap Sayed.

‎Sayed menjelaskan di Aceh tidak terpengaruh dengan isu yang saat ini dibangun yang mengatasnamakan bangkitnya dwifungsi ABRI.

Pasalnya, kata Sayed, TNI adalah warga negara Indonesia yang berhak menduduki lembaga sipil walaupun ada aturan-aturan yang sudah ada aturannya.

‎Dia mengakui sebagai mantan orang yang berseberangan dengan pemerintah pada saat itu, tak terpengaruh dengan hal-hal yang mendiskreditkan upaya pemerintah dalam memajukan sebuah negara melalui aturan-aturan yang ditentukan.  

‎"Sayalah orang yang memformulasi damai antara GAM dan pemerintah Indonesia. Saya di pihak GAM pihak penguasa waktu itu Bapak Yusuf Kala. Pemikiran pemberontakan seperti dulu sudah tamat. Cuman apa yang kita mau itu adalah kesejahteraan yang sama di Aceh dengan di Papua, dengan di Ambon, di mana-mana, di Nusa, semua orang itu minta kesejahteraan. Tidak ada manusia yang minta kesusahan," terangnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral