news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pendemo RUU TNI di DPR RI Dibubarkan Paksa Polisi.
Sumber :
  • Antara

Buntut Ricuh Demo Tolak RUU TNI di DPR, Empat Polisi Alami Luka Bakar dan Tiga Mahasiswa Dilarikan ke Rumah Sakit

Empat polisi alami luka bakar hingga tiga mahasiswa dilarikan ke rumah sakit buntut ricuh demo tolak RUU TNI di DPR, yang berlangsung pada Kamis (19/3/2025).
Jumat, 21 Maret 2025 - 13:46 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak empat anggota kepolisian mengalami luka bakar saat aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia di Gedung DPR RI, pada Kamis (19/3/2025).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro tidak menjelaskan secara detail identitas anggota yang terkena luka bakar. Namun ia mengungkapkan insiden ini diakibatkan adanya massa yang melemparkan petasan.

“Di tengah aksi yang memanas, empat anggota kepolisian mengalami luka bakar akibat ledakan petasan peluncur,” kata Susatyo, kepada wartawan, pada Jumat (21/3/2024).

Peristiwa ini terjadi bermula saat massa sebelum dibubarkan melakukan perusakan fasilitas umum hingga menutup jalan tol yang menyebabkan kemacetan.

"Kami sudah mengingatkan berkali-kali agar aksi ini dilakukan dengan damai. Namun, massa justru merusak pagar depan dan gerbang belakang Gedung DPR RI. Bahkan, kaca pos penjagaan di gerbang belakang juga dipecahkan," terang Susatyo.

Sementara itu situasi semakin tidak terkendali ketika massa mulai mendekati gedung parlemen.

Kemudian pihak kepolisian telah mengimbau agar tetap tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis. 

“Namun, situasi di lapangan justru memanas setelah orator terus memprovokasi peserta aksi. Meski mendapat serangan berupa lemparan botol air mineral, batu, hingga petasan, aparat kepolisian tetap bersikap humanis dan tidak membalas serangan tersebut. Polisi tetap mengedepankan pendekatan persuasif tanpa menggunakan senjata api,” ungkap Susatyo.

Ketika situasi tidak kondusif dan massa mulai bertindak brutal, pihak kepolisian langsung mengambil langkah mitigasi agar massa aksi tidak semakin anarkis.

“Setelah beberapa kali peringatan diberikan, polisi akhirnya membubarkan massa pada pukul 20.30 WIB. Situasi di sekitar DPR RI berangsur kondusif, meski sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan,” jelas Susatyo.

"Kami bersyukur situasi bisa dikendalikan meskipun sempat terjadi ketegangan. Kami mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang, tetapi harus tetap sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat umum," sambungnya.

Sementara itu, sebanyak tiga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) harus mendapatkan perawatan ke rumah sakit buntut aksi ricuh dalam demo menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia di Gedung DPR RI.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:39
05:06
00:56
02:33
00:57
00:57

Viral