Sumber :
- Antara
Transfer Tunjangan Guru Langsung Tanpa Lewat Pemda, Puan Komentari Langkah Prabowo
Presiden Prabowo Subianto resmi luncurkan mekanisme baru, yakni terkait tunjangan guru ASN di daerah, pada Kamis (13/3/2025).
Rabu, 19 Maret 2025 - 00:30 WIB
Sistem ini dinilai harus terintegrasi dengan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar validitas data tetap terjaga.
Selain itu, Puan juga mendukung kebijakan pemerintah yang tetap memberikan tunjangan profesi guru non-PNS dinaikkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per orang per bulan.
Termasuk pemberian bantuan sebesar Rp 300.000 hingga Rp 500.000 untuk guru honorer non sertifikasi. (aag)