Article Article
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Dasco Sebut Rapat RUU TNI di Hotel Digelar Terbuka: Tidak Ada Terkesan Diam-diam

Wakil Ketua DPR RI RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang dilakukan di Hotel Fairmont Jakarta digelar secara terbuka.
Senin, 17 Maret 2025 - 15:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang dilakukan di Hotel Fairmont digelar secara terbuka.

Dia membantah rapat tersebut dibahas secara diam-diam tanpa sepengetahuan publik.

“Tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya, itu rapat diadakan terbuka,” ujar Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

Selain itu, dia mengungkapkan bahwa pembahasan revisi UU TNI ini telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu, sehingga membantah bila DPR dan pemerintah membahas secara terburu-buru.

“Dan itu kemudian dibahas di Komisi I, termasuk kemudian mengundang partisipasi publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan revisi UU TNI hanya mengubah tiga pasal, yaitu Pasal 3, Pasal 53, dan Pasal 47. 

Dia menyebut draft yang tersebar di media sosial berbeda dengan yang dibahas DPR dan pemerintah.

“Tidak ada pasal-pasal lain yang kemudian di draft yang beredar di media sosial, itu saya lihat banyak sekali. Dan kalaupun ada pasal-pasal yang sama yang kita sampaikan itu juga isinya sangat berbeda,” kata Dasco. 

Mensesneg: Revisi UU TNI Bukan Dwifungsi ABRI

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tidak boleh disalahartikan sebagai upaya menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.

Pernyataan ini disampaikan saat ditemui di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Jakarta, Senin (17/3).

Menurut Prasetyo Hadi, masyarakat perlu memahami secara teliti isi rancangan revisi UU TNI yang saat ini beredar.

“Kalau menurut kami, tentunya semua harus lebih teliti lagi dalam memahami isi dari rancangan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah), jadi jangan juga apa yang dipolemikan itu sesungguhnya tidak ada dalam pembahasan,” ujar Prasetyo Hadi.

Ia juga mengingatkan agar isu revisi UU TNI tidak dijadikan alat untuk menciptakan perpecahan di masyarakat.

“Kita harus waspada, kita harus hati-hati betul, tidak boleh dibentur-benturkan. Bagaimanapun, mohon maaf, revisi UU TNI ini bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, tetapi untuk memperkuat TNI sebagai institusi negara yang sangat penting dalam melindungi kedaulatan bangsa dan menyelesaikan berbagai permasalahan nasional,” tegasnya.

Prasetyo Hadi juga menyoroti polemik terkait peran TNI dalam berbagai tugas kenegaraan di luar pertahanan militer

Ia menegaskan bahwa penugasan TNI di berbagai bidang tidak boleh langsung dimaknai sebagai upaya menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.

“Jadi berkenaan dengan penugasan-penugasan, jangan kemudian dimaknai sebagai dwifungsi ABRI, tidak. Manakala dibutuhkan, tidak hanya TNI, kita semua harus siap, terutama jika memiliki keahlian yang sesuai,” katanya.

Sebagai contoh, ia menyebut peran TNI dalam penanganan bencana alam yang selama ini telah terbukti menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat.

“Saudara-saudara kita semua tahu bahwa teman-teman TNI, teman-teman kepolisian, beserta instansi lainnya, selalu menjadi garda terdepan dalam menjalankan tugas penanganan bencana. Jadi jangan kemudian itu dimaknai sebagai dwifungsi ABRI, tidak,” tegasnya. (agr/muu/saa)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:53
03:07
02:39
02:46
04:57
02:33

Viral