news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolres Ngada Non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatma.
Sumber :
  • Jo Kenaru/tvOne

Miris, Kondisi Anak yang Dicabuli Kapolres Ngada AKBP Fajar Trauma Berat, Ketakutan Lihat Orang Berbaju Cokelat Polisi

Lembaga Perlindungan Anak ungkap kondisi terkini para korban pencabulan anak di bawah umur oleh Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma. Mereka trauma.
Kamis, 13 Maret 2025 - 12:52 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap kondisi ketiga anak di bawah umur korban pencabulan Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman saat ini.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak, Veronika Atta mengatakan saat ini ketiga korban pencabulan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma dalam keadaan trauma berat.

Veronika mengatakan, salah satu korban pencabulan Kapolres Ngada bahkan merasa ketakutan hanya karena melihat seseorang menggunakan baju berwarna cokelat.

Kapolres Ngada Non-aktif AKBP Fajar Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Sumber :
  • dok. Polres Ngada NTT

 

"Kondisi dari ketiga korban ini sedang dalam trauma, salah satu korban ketika melihat orang yang menggunakan baju warna cokelat, dia ketakutan," kata Veronika, dalam program Apa Kabar Indonesia Siang tvOne, dikutip Kamis (13/3/2025).

Saking ketakutannya, Veronika mengatakan, korban meminta orang yang menggunakan baju cokelat itu untuk berganti baju.

Hal ini menjadi salah satu dampak atas pencabulan yang telah terjadi kepadanya, mengingat AKBP Fajar adalah polisi dengan pakaian berwarna cokelat.

Veronika mengatakan saat ini, pihaknya terus memberikan pendampingan kepada para korban pencabulan tersebut.

Sejauh ini, pihak keluarga ketiga korban tetap tegas untuk meneruskan kasus ini ke jalur hukum.

"Informasi yang kami dapatkan bahwa keluarga itu tetap untuk menuntut agar tetap dilakukan proses hukum, terkait tindakan eksploitasi seksual dan kejahatan seksual terhadap anak," tegas dia.

Menurut Veronika, kejahatan yang dilakukan Kapolres Ngada AKBP Fajar bukan hanya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur namun juga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Saya kira ini bukan hanya soal kejahatan seksual, tetapi juga tindak pidana perdagangan orang karena unsur-unsur pidananya ini sebenarnya sudah tercapai," katanya.

Baik dari bentuk kegiatannya sampai cara mencapai tujuan semuanya jelas-jelas adalah TPPO.

Oleh karenanya, ia pun menuntut agar hukuman yang diberikan kepada Kapolres Ngada bisa dilakukan secara transparan.

Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

 

Tak hanya itu, AKBP Fajar juga harus dituntut dengan hukuman yang berat.

"Juga memberikan sanksi hukum yang seberat-beratnya, tidak saja menggunakan UU Perlindungan Anak, tapi juga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan juga terkait degan UU Narkoba," tegas Veronika.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral