Diduga Gara-Gara Hal Ini yang Bikin Anggota Polda NTT Gelap Mata hingga Viral Pukuli Dua Siswa SPN di Kupang
- Instagram @viralkupang.ntt
Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah video viral di media sosial tentang seorang anggota Polda NTT yang melakukan kekerasan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang.
Diketahui kemudian, anggota Polda NTT yang terlihat memukuli siswa SPN Kupang itu adalah Bripda TT.
Sementara pihak yang merekam aksi kekerasan itu hingga viral adalah Bripda GP.
Berdasarkan video berdurasi 26 detik itu, Bripda TT terlihat memukuli dua siswa SPN tersebut serta menendangnya.
Dua polisi yang masih menempuh Pendidikan itu pun tak berdaya. Keduanya lalu ditendang dan terpojok ke pinggir tembok.
Aksi kekerasan tersebut viral hingga tercium ke Polda NTT. Diketahui, saat ini dua polisi yang terlibat dalam aksi kekerasan itu yaitu Bripda TT dan Bripda GP kini sudah diamankan Propam Polda NTT.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novica Chandra mengatakan, pihaknya menindaklanjuti kasus ini dengan tegas.
Semua proses penanganan kasus ini dipastikan dilakukan dengan transparan sesuai kode etik Polri.
"Seluruh proses berada dalam pengawasan langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko," kata dia, Jumat (14/11/2025).
Alasan Oknum Polisi NTT Lakukan Kekerasan pada Dua Siswa SPN Kupang
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata aksi penganiayaan terhadap dua siswa SPN Kupang itu terjadi pada Kamis (13/11/2025).
Cukup sehari kejadian, tampaknya video aksi penganiayaan itu langsung viral dan mendapatkan perhatian serius.
Berdasarkan pemeriksaan awal oleh Propam, Bripda TT merasa kesal terhadap dua siswa tersebut.
Sebab, ia menerima laporan terkait rokok serta laporan siswa kepada anggota Polda NTT.
Kondisi Korban
Pihak kepolisian juga sudah memeriksa kondisi dua polisi muda yang jadi korban penganiayaan yakni KLK dan JSU.
Hasil dari pemeriksaan tersebut yakni tidak ada luka atau memar di tubuh kedua korban.
Keluarga korban juga sudah mengetahui soal kejadian ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Keluarga kedua siswa telah mendatangi Mako Polda NTT dan setelah dilakukan komunikasi persuasive, mereka menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT," kata dia menjelaskan.
Adapun Bripda TT saat ini diberikan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus).Â
Load more