news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Drama Detik-detik Eks Calon Bupati Sinjai Dibekuk Polisi, Nursanti: Bukan Teroris....
Sumber :
  • istimewa

Drama Detik-detik Eks Calon Bupati Sinjai Dibekuk Polisi, Nursanti: Bukan Teroris...

Belakangan ini media sosial ramai dengan potongan video yang berisikan drama detik-detik polisi bekuk eks Calon Bupati Sinjai, Hj Nursanti. 
Senin, 10 Maret 2025 - 00:15 WIB
Reporter:
Editor :

Sinjai, tvOnenews.com - Belakangan ini media sosial ramai dengan potongan video yang berisikan drama detik-detik polisi bekuk eks Calon Bupati Sinjai, Hj Nursanti

Potongan video tersebut beredar di media sosial facebook, hingga menyita dan menuai komentar netizen. 

Dari pantauan tvOnenews.com, yang melansir dari aku medsos Facebook Sinjai.Update, pada minggu (9/3/2025), terlihat Nursanti dijemput paksa oleh pihak kepolisian. 

Dalam video tersebut, tampak Nursanti berteriak kencang hingga tak mau dibawa polisi yang sudah mengepungnya.

Bahkan, Nursanti mengatakan dirinya tidak pantas dijemput paksa kerena dirinya bukan pelaku kejahatan besar. 

"Bukan ka teroris pak, buka ka pencuri," teriak Nursanti kepada polisi, seperti yang dikutip pada Minggu (9/3/2025).

Kemudian, seorang perempuan pun tampak berdiskusi saat penangkapan itu. Namun, polisi langsung menimpalinya.

"He! Jangan menghalang-halangi penyidikan!" tegas personel polisi kepad perempuan yang mengenakan baju hitam.

Kemudian, dari keterangan video menuliskan, bahwa Nursanti ditangkap karna kasus dugaan penipuan dan penggelapan soal kerjasama perusahaan tambang

Sebelumnya diberitakan di berbagai media massa, Hj Nursanti sempat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulsel.

Hal tersebut tertuang dalam surat daftar pencarian orang nomor: DPO/II/II/RES.1.11/2025/Ditreskrimum. 

Nama Hj Nursanti masuk DPO Polda Sulsel karena tersandung kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

“Betul, Nursanti masuk DPO Polda Sulsel,”ungkap AKBP Yerlin Kate kepada awak media, Selasa (25/2/2025).

Akan tetapi, AKBP Yerlin tidak mengungkapkan modus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Hj Nursanti.

Sebelumnya Hj Nursanti juga dilaporkan di Polres Sinjai soal kasus utang piutang.

Mantan calon bupati itu, dilaporkan gegara utang Rp64,4 juta ke penyedia jasa CV Delapan EO.

Utang Hj Nursanti itu saat kampanye akbar di Lampangan Gelora Lappa, Kamis (21/11/2024) lalu.

Direktur CV  Delapan EO, Affandi Riswan Anshar mengungkap awalnya utang Nursanti mencapai Rp234,4 juta.

Affandi mengaku muak dengan sikap Hj Nursanti yang tak kunjung menyelesaikan utangnya. 

Sebelumnya, Hj Nursanti kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral