news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tiga remaja diduga hendak tawuran ditangkap di Ciputat.
Sumber :
  • Istimewa

Tiga Remaja Diduga Hendak Tawuran Ditangkap di Ciputat, Polisi: Berawal dari Ajakan di Akun Instagram

Polisi mengamankan tiga remaja diduga hendak tawuran di Ciputat.
Selasa, 4 Maret 2025 - 11:57 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga pemuda diduga hendak melaksanakan aksi tawuran berhasil diamankan tim Polsek Ciputat Timur di Jalan RE Martadinata, Cipayung, Ciputat, pada Senin (3/3/2025).

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan bahwa para remaja ini diamankan saat tengah nongkrong sekitar pukul 03.00 WIB.

“Ketiga remaja yang diamankan adalah Raihansyah Fadilah (18), Tri Angun Wibisono (17) dan Randy Febrian (16). Mereka merupakan pelajar dari wilayah Ciputat,” kata Bambang, kepada wartawan, pada Selasa (4/3/2025).

Bambang menerangkan bahwa penangkapan ini berhasil dilakukan usai tim patroli siber menemukan indikasi perencanaan tawuran melalui akun Instagram.

“Awalnya melakukan patroli siber untuk memantau aktivitas mencurigakan di media sosial. Setelah menemukan posting-an yang mengarah ke ajakan tawuran, polisi langsung melakukan patroli mobile ke lokasi yang diduga menjadi titik kumpul para remaja,” jelas Bambang.

Kemudian pihak kepolisian langsung bergerak melakukan patroli ke lokasi dan berhasil mengamankan tiga remaja sebelum bentrokan terjadi.

Namun, dalam penangkapan ini, tim tidak menemukan barang bukti senjata tajam.

“Kami menyita sejumlah barang bukti antara lain 1 unit motor tanpa pelat nomor dan surat-surat kendaraan dan 5 unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait tawuran,” terang Bambang.

Sementara itu, Bambang mengungkapkan salah satu remaja yang diamankan, yakni Raihansyah Fadilah, merupakan pemilik akun media sosial yang terhubung dengan kelompok tawuran di Instagram.

“Kami langsung menghubungi orang tua, ketua RT/RW serta pihak sekolah dari ketiga remaja yang diamankan. Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan oleh orang tua, guru dan tokoh lingkungan,” jelas Bambang.

Kemudian agar para remaja ini mendapatkan efek jera, pihak kepolisian beserta stakeholder memberikan sanksi sosial berupa tugas sebagai petugas kebersihan atau marbot masjid.

"Kami ingin memberikan efek jera dan pembinaan agar mereka tidak kembali terlibat tawuran. Peran orang tua juga penting dalam mengawasi anak-anaknya terutama menjelang Ramadhan," tegas Bambang.

Bambang juga mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua agar dapat mengawasi aktivitas anak-anaknya terutama di malam hari.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral