news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Respons Yusril Soal KPK Tahan Hasto Kristiyanto: Keadilan Harus Terwujud

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh KPK.
Kamis, 20 Februari 2025 - 19:20 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yusril menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Yusril saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).

“Ya kita nggak bisa mengintervensi apa yang dilakukan oleh KPK dan kita menghormati KPK itu sebagai suatu lembaga negara penegak hukum yang secara independen menegakkan hukum, termasuk juga kewenangan yang ada pada mereka untuk menahan, mencegah orang pergi ke luar negeri dan sebagainya. Dan kita hormati keputusan yang diambil oleh KPK,” kata Yusril.

Lebih lanjut, Yusril menegaskan pentingnya keseimbangan dalam proses penegakan hukum. Ia menyoroti bahwa setiap orang yang ditahan KPK juga memiliki hak hukum untuk mendapatkan pembelaan.

“Jadi kepada orang yang ditahan oleh KPK itu kita hormati juga hak-haknya untuk melakukan pembelaan. Silakan dia menghubungi lawyers, pengacara untuk juga melakukan upaya-upaya hukum supaya hukum kita itu ditegakkan dengan betul,” jelasnya.

Menurut Yusril, kewenangan KPK untuk menahan atau mencegah seseorang bepergian ke luar negeri memang diatur oleh hukum. Namun, hak bagi tersangka untuk mendapat pembelaan juga harus dijamin agar prinsip keadilan berjalan.

“Jadi KPK bisa menahan orang, bisa menyatakan orang sebagai tersangka, bisa mencegah orang pergi ke luar negeri, tapi para lawyers yang ditunjuk oleh orang yang ditahan itu juga harus punya kesempatan yang sama untuk melakukan pembelaan. Jadi di situlah keadilan itu akan terwujud,” ujarnya.

Yusril pun mengingatkan bahwa proses hukum yang seimbang akan menciptakan rasa keadilan bagi semua pihak.

“KPK boleh melakukan ini, tapi dia juga bisa menggunakan lawyers untuk juga membela kepentingan hukumnya. Jadi kalau saya melihatnya dari segi itu,” pungkas Yusril. (agr/dpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:21
07:41
01:44
00:57
01:35
01:23

Viral