- Viva/Zendi Pradana
Eks Pengacara Anak Bos Prodia Evelin Dohar Akhirnya Tiba di Polda Metro Jaya, Dicecar Selama Lima Jam
Perlu diketahui, Ditreskrimum Khusus Polda Metro Jaya telah menaikkan status pemeriksaan Evelin Dohar Hutagalung ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, berkaitan dengan kasus ini, Evelin juga dieriksa di Propam Polda Metro Jaya, Minggu (2/2/2025) lalu.
Adapun pihak yang melaporkan Evelin adalah kuasa hukum Arif dan Bayu, Pahala Manurung.
Diketahui, Arif dan Bayu adalah tersangka kasus pembunuhan yang diduga melakukan suap terhadap AKBP Bintoro.
Evelin diadukan terkait dugaan penipuan atau penggelapan atau pencucian uang.
Pihak anak bos Prodia atau Arif dan Bayu melaporkan Evelin menjual mobil mewah milik Arif dan tidak memberikan hasilnya.
Evelin berdalih uang itu akan digunakan untuk mengurus perkara hukum dari kasus pembunuhan yang dihadapi Arif dan Bayu.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6,5 miliar,” Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/2/2025).
Ade menuturkan pihak pelapor juga telah menyerahkan beberapa barang bukti seperti dokumen pelepasan hak, tanda terima penyerahan surat-surat mobil, dan surat pernyataan. (rpi/iwh)