ADVERTISEMENT

Advertnative

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simajuntak
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safitri

Polda Metro Jaya Tegaskan Siap Jemput Paksa Evelin Dohar Hutagalung Jika Sering Mangkir Panggilan Tanpa Alasan

Evelin Dohar Hutagalung, eks pengacara Arif Nugroho, anak dari bos Perusahaan Prodia mangkir dari panggilan kepolisian Polda Metro Jaya.
Kamis, 6 Maret 2025 - 12:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Evelin Dohar Hutagalung, eks pengacara Arif Nugroho, anak dari bos Perusahaan Prodia mangkir dari panggilan kepolisian Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan  Evelin tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan.

"Terkait rencana pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Tim Penyidik Subdit Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap tersangka EDH (eks PH anak Bos Prodia) dalam dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang telah dijadwalkan pada hari ini Rabu, 5 Maret 2025 pukul 10.00 WIB di ruang riksa lantai 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sampai dengan jam yang telah ditentukan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, tersangka mangkir/tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang patut dan wajar," ungkap Ade Safri, Rabu (5/3/2025).

Ade Safri mengatakan pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua untuk Evelin agar hadir pada lusa.

"Sehingga penyidik membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua pada hari ini juga Hari Rabu, 5 Maret 2025 kepada tersangka di rumahnya, untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Jumat, 7 Maret 2025 pukul 13.00 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," ucap Ade Safri.

Selanjutnya, Ade Safri mengatakan, apabila Evelin kembali tidak hadir pada Jumat (7/3/2025) untuk dimintai keterangannya, maka Evelin akan dijemput paksa.

"Penyidik akan mengambil sikap untuk menghadirkan paksa tersangka ke hadapan penyidik dengan surat perintah membawa atau melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka, untuk kebutuhan dan kepentingan penyidikan," kata Ade Safri.

Diketahui sebelumnya, Evelin juga absen dari panggilan polisi pada Rabu (26/2/2025).

Ade Safri mengatakan bahwa sejatinya Evelin telah dijadwalkan akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan penjualan mobil milik Arif Nugroho pada Rabu (26/2/2025) pukul 10.00 WIB.

Namun, Ade Safri menyebut bahwa Evelin tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini.

Ade Safri mengaku, pihaknya telah menerima surat permintaan pengunduran pemeriksaan dari pihak EDH.

"Tim Penyidik Subdit Ekbank (Ekonomi dan Perbankan) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari kuasa hukum terlapor EDH, yaitu Haposan Hutagalung and Partners, yang berisi permohonan penundaan permintaan keterangan, dikarenakan adanya schedule pekerjaan yang sudah terjadwal sebelumnya," jelas Ade Safri.

Evelin mengaku tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan polisi hari ini karena telah memiliki agenda pekerjaan yang telah dijadwal sebelumnya.

Namun demikian, Ade Safri menyebut, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh pihak EDH, EDH akan bersedia mendatangi tim penyidik tanpa surat panggilan lagi pada pekan depan.

"Tersangka EDH akan datang untuk memberikan keterangannya di hadapan penyidik (tanpa dipanggil lagi) pada hari rabu, tanggal 5 Maret 2025," ujarnya.

Padahal sebelumnya, Ade Safri mengatakan bahwa penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap Evelin untuk diperiksa pada Rabu mendatang.

"Pasca penetapan saudari EDH sebagai tersangka dalam perkara aquo, penyidik telah mengirimkan surat panggilan tersangka ke-1 untuk tersangka EDH pada hari Sabtu tanggal 22 februari 2025," ucap Ade Safri kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

"Untuk jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan pada hari Rabu, tanggal 26 Februari 2025 jam 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya  lantai 1," imbuhnya.

Sebelumnya, Evelin Dohar Hutagalung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil Lamborghini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan usai pihaknya melaksanakan gelar perkara pada Kamis (20/2/2025).

“Telah dilaksanakan gelar perkara untuk kepentingan penetapan tersangka dalam perkara a quo dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan EDH sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP yang terjadi pada bulan April tahun 2024 di Jakarta Selatan,” ucap Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (21/2/2025).

Ade Ary menyebutkan dalam hal ini pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi, dua orang ahli, yakni satu ahli hukum pidana dan satu orang ahli hukum perdata.

Terkait penetapan tersangka ini, pihak kepolisian turut menyita barang bukti berupa surat, dokumen, informasi dan/atau dokumen elektronik.

“Barang bukti dokumen berupa mutasi rekening koran bank, bukti transfer rekening, informasi dan/atau dokumen elektronik terkait dengan transaksi keuangan, nota tanda terima dan dokumen kendaraan sebuah mobil mewah,” tegas Ade Ary.

Perlu diketahui Evelin dilaporkan anak bos Prodia Arif Nugroho ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi LP/B/612/I/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. 

Evelin meminta pelapor (kliennya) menjual mobil mewah Lamborghini untuk biaya pengurusan kasus.

Terlapor diduga melakukan dugaan penipuan atau penggelapan.

"Seperti yang baru disampaikan Pak Kabid Propam terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini. Beberapa hari yang lalu tanggal 27 Januari 2025," ucap Ade Ary, Rabu (29/1/2025). 

"Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi nomor LPB 612 tanggal 27 Januari 2025 tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana penggelapan dan atau tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh saudara PM," ujarnya.

Ade Ary menerangkan Evelin meminta korban menjual mobil mewah Lamborghini. 

Uang itu akan digunakan untuk mengurus perkara yang sedang dialami korban. 

"Sekitar bulan April tahun 2024 terlapor meminta korban menjual mobilnya untuk mengurus perkara hukum yang sedang korban alami. Pelapor tadi adalah kuasa dari korban. Pelapornya saudara PM," katanya. 

Korban pun meminta uang hasil penjualan mobil itu dikirim ke nomor rekeningnya. Namun, uang itu tak kunjung dikirim oleh Evelin. 

"Kemudian korban meminta bahwa hasil penjualan mobil tersebut, mobil mewah, penjualan mobil mewah ditransfer kepada korban terlebih dahulu sebesar Rp3,5 miliar," ujarnya.

"Akan tetapi, sampai dengan saat ini uang penjualan mobil mewah milik korban tidak diberikan oleh terlapor dan saat ini mobil milik korban tidak dikembalikan oleh terlapor," sambungnya.(rpi/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola: Media Vietnam Sudah Prediksi, Shin Tae-yong Akui Hubungannya dengan Erick Thohir, hingga Efek Jay Idzes

Top 3 Bola: Media Vietnam Sudah Prediksi, Shin Tae-yong Akui Hubungannya dengan Erick Thohir, hingga Efek Jay Idzes

Berikut serangkaian berita bola Timnas Indonesia terpopuler sepanjang Kamis (14/8/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 15 Agustus 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 15 Agustus 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (15/8/2025).
Dua Siswa SDIT di Kabupaten Bekasi Tewas saat Ikut Kelas Renang, Polisi Dapati Remakan Detik-detik....

Dua Siswa SDIT di Kabupaten Bekasi Tewas saat Ikut Kelas Renang, Polisi Dapati Remakan Detik-detik....

Malang nasib dua siswa SDIT Ibnul Jazari di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi yang ditemukan tewas saat mengikuti kegiatan kelas renang.
Terungkap Motif Sesungguhnya Pria Bercadar yang Viral Dikeroyok saat Akan Melangsungkan Akad Nikah di Sulsel

Terungkap Motif Sesungguhnya Pria Bercadar yang Viral Dikeroyok saat Akan Melangsungkan Akad Nikah di Sulsel

Viral di media sosial seorang pria berinisial S (25) yang menyamar jadi wanita bercadar menjadi sasaran amukan warga Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Agustus 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Agustus 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Agustus 2025 untuk Aries hingga Pisces. Ketahui prediksi pemasukan, potensi pengeluaran, dan tips mengatur uang berikut di sini.
Lama Dipendam, Marshanda Akhirnya Ungkap Kisah Pilu Kehilangan Kekasih yang Meninggal Tragis di 2022

Lama Dipendam, Marshanda Akhirnya Ungkap Kisah Pilu Kehilangan Kekasih yang Meninggal Tragis di 2022

Aktris Marshanda membagikan kisah duka yang ia pendam selama dua tahun terakhir. Ia mengungkap tragedi kematian sang kekasih pria berinisial B yang tewas usai -

Trending

Lebih 'Epic' dari Bupati Pati Sudewo, Kantor Bupati Bone Dikepung Pendemo Usai PBB-P2 Naik 300 Persen

Lebih 'Epic' dari Bupati Pati Sudewo, Kantor Bupati Bone Dikepung Pendemo Usai PBB-P2 Naik 300 Persen

Massa pendemo mendadak mengepung kantor Bupati Bone di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis (14/8/2025).
Lama Dipendam, Marshanda Akhirnya Ungkap Kisah Pilu Kehilangan Kekasih yang Meninggal Tragis di 2022

Lama Dipendam, Marshanda Akhirnya Ungkap Kisah Pilu Kehilangan Kekasih yang Meninggal Tragis di 2022

Aktris Marshanda membagikan kisah duka yang ia pendam selama dua tahun terakhir. Ia mengungkap tragedi kematian sang kekasih pria berinisial B yang tewas usai -
Dari Balet Runway ke Runway, Inspirasi Model Muda Indonesia di Panggung Fashion Internasional

Dari Balet Runway ke Runway, Inspirasi Model Muda Indonesia di Panggung Fashion Internasional

Banyak talenta muda Indonesia yang sukses debut di New York Fashion Week, Paris Fashion Week, hingga Milan Fashion Week. Model cilik, Sienna Valencia
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Agustus 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Agustus 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Agustus 2025 untuk Aries hingga Pisces. Ketahui prediksi pemasukan, potensi pengeluaran, dan tips mengatur uang berikut di sini.
Penerus Messi? Real Madrid Resmi Datangkan Bintang Muda 18 Tahun Asal River Plate

Penerus Messi? Real Madrid Resmi Datangkan Bintang Muda 18 Tahun Asal River Plate

Real Madrid akhirnya meresmikan perekrutan talenta muda asal Argentina, Franco Mastantuono dari River Plate pada bursa transfer musim panas 2025.
Jelang Duel Panas di Ternate Lawan Malut, Johnny Jansen Bongkar Strategi Bali United

Jelang Duel Panas di Ternate Lawan Malut, Johnny Jansen Bongkar Strategi Bali United

Pelatih Bali United, Johnny Jansen membongkar strategi anak asuhnya jelang duel panas melawan Malut United di Stadion Gelora Kieraha, Ternate, Jumat (15/8/2025)
Reaksi Pemain Persija Jakarta usai Beckham Putra Bawa Persib Bandung Lolos ke ACL Two 2025-2026

Reaksi Pemain Persija Jakarta usai Beckham Putra Bawa Persib Bandung Lolos ke ACL Two 2025-2026

Satu pemain Persija Jakarta ini ikut menyoroti kesuksesan Beckham Putra membawa Persib Bandung lolos ke AFC Champions League Two (ACL 2) 2025-2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT