Jakarta, tvonenews.com - Evelin Dohar Hutagalung, eks pengacara Arif Nugroho anak dari bos Perusahaan Prodia absen dari panggilan polisi hari ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa sejatinya hari ini pukul 10.00 WIB EDH telah dijadwalkan akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan penjualan mobil milik Arif Nugroho.
Namun, Ade Safri menyebut bahwa EDH tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini.
Ade Safri mengaku, pihaknya telah menerima surat permintaan pengunduran pemeriksaan dari pihak EDH.
"Tim Penyidik Subdit Ekbank (Ekonomi dan Perbankan) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari kuasa hukum terlapor EDH, yaitu Haposan Hutagalung and Partners, yang berisi permohonan penundaan permintaan keterangan, dikarenakan adanya schedule pekerjaan yang sudah terjadwal sebelumnya," jelas Ade Safri.
EDH mengaku tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan polisi hari ini karena telah memiliki agenda pekerjaan yang telah dijadwal sebelumnya.
Namun demikian, Ade Safri menyebut, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh pihak EDH, EDH akan bersedia mendatangi tim penyidik tanpa surat panggilan lagi pada pekan depan.
Load more